Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mayoritas Rakyat Indonesia Menganggap Pancasila dan UUD 1945 Rumusan Terbaik

Mayoritas Rakyat Indonesia Menganggap Pancasila dan UUD 1945 Rumusan Terbaik



Berita Baru, Jakarta – Survei nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) terbaru menunjukkan mayoritas masyarakat Indonesia menganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 tidak boleh diubah atas alasan apapun.

Peneliti sekaligus Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando menyebut ada sekitar 68.2% warga setuju dengan pendapat bahwa pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas alasan apapun bagi Indonesia yang lebih baik.

“Hanya 7% warga mengganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 perlu diubah agar Indonesia menjadi lebih baik,” ungkap Ade Armando, dalam peluncura hasil survei nasional SMRC bertajuk ‘Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD’ secara daring, Minggu (20/6).

Menurut Ade, temuan ini menunjukkan rakyat Indonesia merasa tidak perlu lagi ada upaya mengamandemen UUD 1945 seperti yang dilakukan MPR di masa-masa awal reformasi. “Mayoritas rakyat menganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 saat ini sudah yang terbaik,” ujar Ade.

Ade juga menuturkan mengenai adanya narasi untuk mengamandemen kembali UUD 1945 pada dasarnya tidak sejalan dengan pendapat rakyat. “Misalnya belakangan ini terdengar adanya wacana agar dilakukan perubahan isi UUD 1945 tentang pemilihan presiden, masa jabatan presiden, ataupun peran DPD,” ujar Ade.

Ade menyenut survei ini menunjukkan tingginya komitmen sikap rakyat untuk mempertahankan Pancasila dan UUD 1945. “Wacana tentang perubahan ketetapan-ketetapan dalam UUD 1945 tersebut tidak sejalan dengan mayoritas pendapat masyarakat bahwa UUD 1945 seharusnya dianggap sudah final saat ini.” jelasnya.

Selain 68.2% warga yang menganggap Pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah, terdapat pula 15.2% warga yang berpendapat bahwa walaupun Pancasila dan UUD 1945 buatan manusia dan karena itu mungkin ada kekurangan, sejauh ini keduanya paling pas bagi kehidupan Indonesia yang lebih baik.

“Sangat jelas sikap rakyat tentang tidak perlunya ada amandemen kembali UUD 1945. Hanya 7% warga yang menyatakan bahwa ada isi Pancasila dan UUD 1945 yang perlu diubah untuk membuat Indonesia lebih baik.Itu angka yang kecil,” tambah Ade.

Ade mengatakan bahwa pandangan mayoritas warga nampaknya terkait dengan penilaian tentang perjalanan bangsa. Menurutnya, survei SMRC menunjukkan 80% warga menilai bahwa bangsa ini sedang berjalan ke arah yang benar.

“Penilaian ini tidak berbeda signifikan sejak 5 tahun lalu. Bahkan perbandingan dalam jangka yang lebih panjang, 21 tahun, penilaian positif ini semakin tinggi,” tutur Ade.

Mengingat SRMC mendapati sentimen publik positif, menurut Ade, bisa dipahami kalau warga menganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 saat ini sudah tidak perlu diutak-atik lagi.

Seperti disampaikan Ade, survei nasional SMRC tersebut dilakukan pada 21-28 Mei 2021. Penelitian dilakuman melalui wawancara tatap muka dengan melibatkan 1072 responden yang dipilih melalui metode penarikan sampel random bertingkat (multistage random sampling). “Margin of error penelitian ± 3.05%,” tukasnya.