Masyarakat Sipil dan Agenda Antikorupsi Harus Tetap Dikuatkan
Berita Baru, Jakarta – Berbeda dengan tahun 2018 lalu, pada pembukaan Indonesia Civil Society Forum (ICSF) 2021 ini diawali dengan dua pidato kunci sekaligus, yaitu dari Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar, dan Menko Polhukam Mahfud MD yang diwakili oleh Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Janedjri M. Gaffar.
Menko Polhukam Mahfud MD mengaku terhormat telah diundang dalam kegiatan ICSF 2021.
“Saya sangat bersyukur dan merasa terhormat sekali diundang dan dapat hadir pada Indonesia Civil Society Forum 2021 pagi ini yang sangat penting bagi bangsa Indonesia,” tutur Mahfud MD dalam pidato yang disampaikan oleh Janedjri M. Gaffar tersebut.
Menurutnya kegiatan ini sangat penting karena diselenggarakan masyarakat sipil, serta mengangkat tema akuntabilitas dan antikorupsi.
“Forum ini sangat penting setidaknya dapat dilihat dari dua sisi. Pertama, forum ini adalah forum masyarakat sipil, masyarakat warga yang memiliki kesadaran tinggi akan hak dan perannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” Jelasnya.
Kedua, lanjut dia, forum ini sangat penting karena mengangkat tema yang hingga saat ini masih menjadi agenda besar bangsa Indonesia, yaitu akuntabilitas dan anti korupsi.
“Pemberantasan korupsi adalah salah satu agenda utama dari era reformasi yang hingga saat ini masih membutuhkan kerja keras dan kerja sama seluruh pihak, khususnya dari masyarakat sipil,” terangnya.
Mahfud mengakui bahwa kesuksesan gerakan anti korupsi yang ikut mendorong reformasi 1998 adalah buah dari kesadaran masyarakat sipil tentang praktik korupsi yang telah mensistem dan membudaya di masa Orde Baru.
“Peran masyarakat sipil akan tetap dan semakin diperlukan, setidaknya karena dua hal. Pertama, praktik korupsi memang berpusat pada sumber daya yang dimiliki oleh kekuasaannegara dan pemilik modal,” ungkapnya.
Kedua, imbuhnya, faktor budaya amat menentukan keberhasilan pemberantasan korupsi.
“Karena itu, keberadaan masyarakat sipil dan agenda antikorupsi harus tetap ditumbuhkan dan dikuatkan,” tegas Menko Polhukam.