Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Masker Terbatas, Mantan Buruh Migran di Jember Produksi Masker Kain
Saat Kelompok Perempuan Sejahtera Desbumi Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember Memproduksi Masker Kain untuk Pencegahan Covid-19 (Foto: instagram @migrancarejember)

Masker Terbatas, Mantan Buruh Migran di Jember Produksi Masker Kain



Berita Baru, Jember — Keterbatasan Masker dengan standar medis atau N95 sejak awal 2020 lalu, membuat masker kain menjadi alternatif bagi masyarakat. Hal itu direspon oleh kelompok Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi) Dukuh Dempok, Wuluhan, Jember dengan memproduksi masker kain sebagai upaya efektif menekan penyebaran virus Corona (Covid-19).

Koordinator Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi) Desa Dukuh Dempok, Jumiatun mengatakan inisiatif membuat masker kain ini muncul menyikapi keterbatasan masker di apotek.

“Ketika virus Corona (Covid-19) ini mulai menyebar masker selain sulit didapatkan, harganya juga mahal”, kata Jumiatun, Jumat (10/4) melalui WhatsApp.

Jumiatun mengatakan pihaknya melibatkan 10 mantan buruh migran Desa Dukuh Dempok untuk membuat masker dengan secara bergantian. “Ada yang gunting kain, dan ada yang jahit, karena juga masih banyak yang belajar menjahit,” jelasnya.

Menurutnya, pembuatan masker ini berasal dari pendanaan swadaya kelompok mantan buruh migran. Kemudian, Jumiatun menambahkan hasil pembuatan masker kain upaya membantu pemerintah dalam penanganan Covid-19.

“Harga yang diberikan cukup terjangkau karena niat kami membantu pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Community Organizer (CO) Migran CARE Jember, Setya Samudra, mengatakan pasca pemerintah menetapkan bahwa wabah Covid-19 berstatus menjadi bencana nonalam, baik pusat hingga daerah bahkan sampai desa pada petengahan Maret lalu.

Setya Samudra mengatakan salah satu sikap pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid- 19 ini tertuang pada surat edaran Kemendes nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid- 19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Surat edaran tersebut mengungkapkan bahwa pemerintah desa diwajibkan untuk membentuk relawan desa dengan tugas melakukan kegiatan kemanusiaan dalam rangka menanggulangi penyebaran Covid-19 dan diwajibkan melakukan kegiatan padat karya tunai dalam rangka pemulihan perekonomian di tengah pademi Covid-19.

“Bersama pemerintah desa kelompok Buruh Migran Perempuan Sejahtera Desa Dukuh Dempok ikut andil mengkampanyekan gerakan penanganan Covid-19, mengingat pekerja migran merupakan kelompok rentan terdampak Covid-19,” kata Indra.

Kemudian Indra menambahkan, secara konseptual gerakan yang dilakukan ibu-ibu kelompok Desa Peduli Buruh Migran (Desbumi) Dukuh Dempok sangat sederhana, yaitu membuat masker murah untuk disebarkan untuk masyarakat sekitar.

“Efek dari gerakan yang dilakukan ibu-ibu kelompok Desbumi Dukuh Dempok menjadi pemicu bagi banyak masyarakat untuk sadar dan paham bagaimana bahayanya Covid-19 dan perlunya pemerintah dan masyarakat bersinergi dalam penanganan Covid- 19 ini,” tegasnya. [Agus/Ulfatus Soimah]

https://www.instagram.com/p/B-q8RHnAuJW/?igshid=i5h0369cnltr