Masa Sidang IV, DPR Bahas RUU Cipta Kerja, RUU PPRT dan RUU MHA
Berita Baru, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah memasuki masa sidang ke-4, yaitu mulai 15 Juni sampai 16 Juli tahun 2020.
Sebagaimana salinan dokumen yang diterima oleh awak media, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah menetapkan rancangan jadwal acara rapat-rapat selama masa sidang keempat.
Dalam dokumen tertanggal 15 Juni 2020 tersebut dicantumkan 25 agenda rapat yang meliputi pembahasan RUU Cipta Kerja, RUU Masyarakat Hukum Adat (MHA), RUU Profesi Psikologi dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), lalu diakhiri dengan rapat paripurna penutupan masa sidang pada 16 Juli 2020.
RUU Cipta Kerja yang dianggap kontroversial dan banyak mendapat penolakan oleh berbagai kalangan pada masa sidang sebelumnya, akan dibahas selama 12 kali rapat.
Adapun RUU PPRT akan dibahas selama 5 kali rapat, sedangkan pembahasan RUU MHA hanya akan dilakukan 2 kali rapat.
Berikut jadwal lengkap Masa Sidang IV DPR RI: