Marak Politik Uang Menjelang Pemilu, KPK: Masyarakat Harus Waspada
Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fenomena yang mencolok menjelang pencoblosan, yaitu banyak orang yang tiba-tiba menjadi baik dan membagikan uang atau sembako meski sebelumnya tidak pernah melakukannya. Fenomena ini, menurut KPK, seharusnya dianggap sebagai bentuk politik uang yang merugikan proses pemilihan.
Wakil KPK, Alexander Marwata, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan mengatakan, “Menjelang pencoblosan banyak orang yang berbagi rezeki.”
Dia juga menegaskan bahwa masyarakat harus mewaspadai tindakan semacam ini dan tidak sembarangan menerima pemberian dari calon yang maju dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Tolong hindarkan diri dari perbuatan untuk menerima sesuatu dari calon,” tegas Alexander.Ia mengingatkan bahwa politik uang dapat berdampak negatif, terutama dalam hal biaya politik yang tinggi yang dapat mendorong kepala daerah atau wakil rakyat untuk melakukan tindakan korupsi guna mendapatkan balik modal.
Alexander juga menyoroti potensi korupsi yang bisa terjadi melalui penerimaan suap atau gratifikasi. Hal ini dapat menghambat berjalannya proyek-proyek di daerah karena pejabat yang terpilih mungkin lebih fokus pada balik modal daripada menjalankan tugasnya untuk masyarakat.
“Para kepala daerah atau wakil rakyat yang menang akan berhitung berapa uang yang dikeluarkan untuk mengikuti Pilkada atau Pemilihan Legislatif, dan itu nanti yang akan diusahakan untuk kembali modal,” jelasnya.