Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghafur.
Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama (Kemenag), Waryono Abdul Ghafur. (Foto: Dok. Kemenag)

Marak Penipuan, Kemenag: Bantuan Pesantren Tidak Meminta Biaya



Berita Baru, Jakarta – Penipuan dengan modus menjanjikan bantuan pesantren dan memungut biaya yang mengatasnamakan Kementerian Agama (Kemenag) belakangan marak terjadi.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengaku sudah menerima banyak laporan terkait modus penipuan tersebut.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta masyarakat untuk bersikap kritis dan tidak mudah percaya jika ada yang menawarkan janji mendapat bantuan dari Kementerian Agama.

“Jangan mudah percaya, laporkan saja ke pihak berwajib,” tegas Waryono dalam keterangannya, dikutip dari laman resmi kemenag.go.id, Selasa (15/2).

Waryono menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah memungut biaya atas setiap program bantuan yang diberikan kepada pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya.

Karenanya, jika ada info bantuan yang diklaim berasal Kemenag, namun mensyaratkan adanya biaya yang harus dikirimkan ke nomor rekening tertentu, dapat dipastikan informasi tersebut tidak benar atau penipuan.

“Semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apa pun, demikian halnya dengan layanan bantuan, pada tahun 2022 ini seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online,” jelas Waryono.

Waryono mengimbau untuk mencari informasi seputar program bantuan Kementerian Agama melalui saluran-saluran resmi, di laman ditpdpontren.kemenag.go.id, atau media sosial resmi milik Ditpdpontren.

Selebihnya, Waryono mengaku telah bekerja sama dengan pihak berwajib dan berhasil menangkap salah satu oknum yang diduga pelaku tindak penipuan di Kalimantan Barat.

“Pelaku penipuan menggunakan modus operandi yang beragam, tetapi ujung-ujungnya selalu ada permintaan sejumlah uang. Untuk menghindari penipuan, setiap informasi yang diterima bisa dikonfirmasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota setempat,” tukas Waryono.