Mahkamah Agung Israel Tawarkan Solusi Praktis untuk Penduduk di Yerusalem Timur
Berita Baru, Internasional – Mahkamah agung Israel memberikan tawaran kepada penduduk Palestina di lingkungan Yerusalem Timur – diduduki Sheikh Jarrah – yang menghadapi pengusiran paksa.
Sesi pengadilan pada hari Senin (1/8), yang seharusnya mencapai keputusan akhir tentang diterima atau tidaknya banding dari empat keluarga Palestina yang mengalami pengusiran malah disambut dengan permohonan mengejutkan dari para hakim agar kedua belah pihak menerimanya. Sebuah “solusi praktis”, katanya.
“Apa yang kami katakan adalah, mari kita beralih dari tingkat prinsip ke tingkat kepraktisan,” kata Hakim Isaac Amit di ruang sidang, di mana proses berlangsung dalam bahasa Ibrani tanpa terjemahan ke dalam bahasa Arab. “Orang-orang harus terus tinggal di sana dan itulah idenya, untuk mencoba mencapai pengaturan praktis.”
Kompromi yang diusulkan akan memungkinkan 70 warga Palestina untuk tetap tinggal di rumah mereka sebagai penyewa dengan “status dilindungi” dan melindungi mereka dari penggusuran untuk tahun-tahun mendatang sambil membayar biaya tahunan sebesar 1.500NIS (£335) kepada perusahaan Nahalat Shimon, sebuah organisasi pemukim bahwa pengadilan yang lebih rendah, pemilik sah dari properti yang disengketakan.
Kesepakatan yang menyisakan pertanyaan itu tidak disambut dengan antusias oleh kedua belah pihak, tetapi keduanya diharapkan memberikan tanggapan resmi di persidangan berikutnya.
Keputusan itu kemungkinan tidak diterima oleh Palestina, karena hal tersebut beRARTI mengafirmasi bahwa tanah itu bukan hak mereka. Sesi berikutnya kemudian diakhiri dengan perintah bahwa Palestina harus menyerahkan daftar nama orang yang memenuhi syarat untuk status penyewa yang dilindungi dalam tujuh hari ke depan.
“Ada segala macam perasaan dalam diri Sheikh Jarrah saat ini,” Mohammed el-Kurd, seorang penulis dan aktivis terkemuka dari lingkungan itu, mengatakan di luar ruang sidang sebelum sidang dimulai.
“Saya marah karena nasib saya ada di tangan pemukim, perusahaan pemukim, pengadilan pemukim, undang-undang pemukim… Saya tidak punya harapan dalam proses ini.”
Sebelum sidang pada hari Senin, beberapa media Israel melaporkan bahwa koalisi pemerintahan baru Israel berusaha untuk menunda keputusan tentang penggusuran untuk meredakan ketegangan domestik dan menenangkan pemerintahan Joe Biden. Mengingat perdana Naftali Bennett, diperkirakan akan melakukan kunjungan kenegaraan pertamanya ke Washington DC pada akhir Agustus.
Persengketaan Sheikh Jarrah, lingkungan yang didominasi warga Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki, menyentuh tiga isu terpenting dari perselisihan Israel-Palestina: penguasaan kota suci, hak-hak warga Palestina yang tinggal di dalamnya, dan hak Palestina untuk kembali.
Hukum Israel mengizinkan orang Yahudi merebut kembali properti di Yerusalem Timur, hak yang ditolak bagi warga Palestina yang kehilangan tanah dan rumah dalam konflik yang sama di bagian lain kota itu.
Penduduk Palestina Sheikh Jarrah mengatakan bahwa tanah itu telah dijaminkan kepada keluarga mereka oleh Yordania, yang menawari mereka rumah dengan imbalan melepaskan status pengungsi mereka. Dokumen yang diajukan ke pengadilan pada hari Senin menunjukkan Yordania terganggu dalam mendaftarkan klaim oleh perang tahun 1967, di mana Israel merebut Kota Tua, bersama dengan Yerusalem Timur dan Tepi Barat.
Pihak berwenang Israel telah berulang kali mengatakan bahwa masa depan Sheikh Jarrah adalah sengketa properti pribadi yang harus diselesaikan di pengadilan, bukan urusan negara. Jaksa Agung Avichai Mandelblit minta diri dari masalah ini pada bulan Juni.
Kelompok hak asasi mengatakan keluarga lain di Yerusalem Timur juga rentan terhadap perintah penggusuran. Mereka memperkirakan bahwa lebih dari 1.000 warga Palestina secara total berisiko kehilangan rumah mereka di pengadilan.