Mahfud Tepis Tudingan Kerja Densus 88 Berlebihan
Berita Baru, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud MD angkat bicara terkait adanya tudingan kerja-kerja yang dilakukan Densus 88 berlebihan, terlebih belakangan saat menangkap anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah, perihal dugaan terorisme.
Ia menepis semua tudingan tersebut. Menurut Mahfud, kinerja Densus 88 terukur. “Densus ini sering dituding juga berlebihan nangkepin orang sembarangan kemudian melanggar marwah MUI sehingga seakan-akan pemerintah diperhadapkan dengan MUI, tidaklah,” kata Mahfud, Sabtu (20/11).
Sebelumnya, selain pengurus MUI, Densus 88 juga menangkap Ustaz Farid Okbah dan Anung Al-Hamat. Ketiganya ditangkap karena merupakan murni kasus tindak pidana terorisme. Mereka terlibat kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Dalam keterangannya kepada wartawan, mantan Ketua MK menegaskan bahwa pemerintah denga MUI sangat dekat. “Kita dengan MUI itu dekat sering berkomunikasi terus dan sepakat untuk melawan terorisme,” sambung Mahfud.
Mahfud juga menyampaikan bahwa penangkapan yang dilakukan Densus 88 terhadap anggota MUI sudah berproses lama dan tidak terjadi begitu saja. Densus 88 akan menangkap terduga teroris ketika bukti yang dimiliki sudah kuat.
“Sebelum buktinya cukup kuat tidak boleh tangkap teroris itu,” tegas Mahfud.
Dia pun menegaskan posisi negara dalam menindak terduga teroris dalam kerangka mengantisipasi. Hal tersebut agar terhindar dari risiko terorisme. “Negara ini harus antisipatif. Kalau salah, meski itu pemerintah, mari kita selesaikan secara hukum. Kan ada hukum semuanya,” pungkasnya.