Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto: Istimewa)

Mahfud Sebut Pemerintah Tidak Pernah Bahas Penundaan Pemilu 2024



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim tidak pernah ada pembahasan soal penambahan masa jabatan Presiden maupun penundaan Pemilu 2024 di internal Pemerintah.

“Di tubuh pemerintah sendiri tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan presiden/wapres baik untuk menjadi tiga periode maupun untuk memperpanjang satu atau dua tahun,” kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Senin (07/03/2022).

“Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan penambahan masa jabatan tersebut,” imbuhnya.

Pada 14 September 2021, lanjut Mahfud, Presiden Jokowi meminta dirinya, Mendagri, dan Ka BIN memastikan pemilu 2024 berjalan aman, lancar, tidak memboroskan anggaran, tidak terlalu lama masa kampanye dan juga tidak terlalu lama jarak antara pemungutan suara dan hari pelantikan pejabat-pejabat hasil pemilu dan pilkada tahun 2024.

Ini dimaksudkan agar naiknya suhu politik menjelang pembentukan kabinet baru tahun 2024 tidak terlalu lama.

Menurutnya, Presiden Jokowi juga meminta agar komunikasi terus dibangun dengan KPU, Bawaslu, DKPP dan DPR untuk menentukan jadwal pemilu.

“Berdasarkan rapat lintas kementerian/lembaga yang dilaksanakan di Kemenko Polhukam pada 17 September 2021 dan 23 September 2021 pemerintah mengusulkan pemungutan suara tanggal 8 atau 15 Mei 2024. Ini disetujui oleh rapat kabinet yang dipimpin oleh presiden pada 27 September 2021 agar disampaikan kepada KPU dan DPR,” kata Mahfud.

Namun, kata Mahfud, ketika alternatif tersebut disampaikan pada raker 6 Oktober 2021 antara DPR, KPU dan pemerintah, ternyata DPR dan KPU tidak setuju dan mengajukan alternatif lain.

Oleh karenanya, Presiden Jokowi berkomunikasi langsung dengan KPU di istana merdeka pada 11 November 2021 dan Jokowi menyatakan setuju pemungutan suara dilaksanakan pada 14 pebruari 2024.

Tanggal itulah yang kemudian disetujui oleh DPR, KPU, dan pemerintah pada raker 24 januari 2022.

“Setelah itu Presiden menekankan lagi kepada Menko Polhukam dan Mendagri agar betul-betul mempersiapkan semua instrumen yang diperlukan untuk pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024. Dengan demikian sikap presiden sudah jelas tentang jadwal penyelenggaraan pemilu tahun 2024,” katanya.