Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menko Polhukam Mahfud MD
Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: Instagram @mohmahfudmd)

Mahfud MD Sebut Bharada E Dapat Bebas Jika Terbukti Disuruh Tembak Brigadir J



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinasi bidang Politik, Hukum, dan HAM (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E bisa saja lolos dari jerat hukum usai ditetapkan tersangka kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J alias Brigadir Yosua Hutabarat.

Menurut Mahfud, Bharada E bisa bebas jika terbukti tindakannya menembak Brigadir J dilakukan atas perintah. Ia memastikan pihak yang memberi perintah penembakan Brigadir Yosua tidak akan lolos.

“Mungkin saja jika dia (Bharada E) diperintah bisa saja dia bebas. Tapi pelaku dan instrukturnya dalam kasus ini rasanya tidak bisa bebas,” kata Mahfud dalam keterangannya di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (9/8/2022) malam.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyebut bahwa Bharada E diperintah oleh Sambo untuk menembak Brigadir J hingga tewas.

Pernyataan Listyo sekaligus membantah keterangan awal yang menyebut ada tembak menembak di rumah dinas Sambo hingga menegaskan Brigadir J. Menurutnya, Sambo menembakkan pistol ke tembok untuk menutupi fakta dalam insiden itu.

“Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak yang dilaporkan awal. Namun menemukan peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang dilakukan Bharada RE atas perintah FS,” kata Listyo.

Ferdy Sambo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Sambo disebut memberi perintah langsung kepada Bharada E untuk menembak Brigadir J. Atas perbuatannya, Sambo terancam hukuman mati.

Kini ada empat tersangka yang telah ditetapkan Polri yakni Sambo, Bharada E, Bripka RR dan asisten rumah tangga (ART) KM.

Polisi menyita satu kontainer barang usai menggeledah rumah pribadi Ferdy Sambo selama 9,5 jam sejak Selasa (9/8) malam.