Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mahud MD
Menko Polhukam Mahfud MD saat di acara Executive Gahtering (foto:polkam.go.id)

Mahfud MD Sampaikan Indonesia Adalah Laboratorium Pluralisme



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Moh. Mahfud MD menyampaikan bahwa Indonesia adalah laboratorium pluralisme.

Hal ini disampaikan saat ia menjadi pembicara pada Executive Gathering Kementerian Keuangan 2020, Jumat (17/1).

Menurutnya hal ini disebabkan kemajemukan yang dipersatukan yang mencakup ribuan pulau-pulau dengan berbagai kekayaan alam serta manusia dengan berbagai ikatan primodial dan budayanya.

Mahfud juga mengatakan bahwa Indonesia adalah negara yang disatukan dengan ideologi. Namun ia menyayangkan adanya sekelompok orang yang mempersoalkan eksistensi ideologi karena dianggap ingkar janji.

“Tetapi kita mempunyai ideologi Pancasila yang berfungsi sebagai pemersatu dalam keberbedaan untuk mencapai tujuan bersama,” kata Menko Polhukam dalam keterangan tertulis yang diterima Beritabaru.co.

Pria asal Madura itu menjelaskan kalau fakta bersatu dalam keberbedaan itu sering disebut Pluralisme dan Pluralisme sering disalahpahami dengan mengartikannya bahwa semua agama benar.

“Pluralisme adalah kesadaran akan keberagaman sebagai fithrah yang kemudian melahirkan sikap toleran,” ungkapnya.

“Tujuan negara kita ada 4, yang diawali dengan ‘melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia’ yang bisa diartikan menjaga keutuhan ideologi dan teritori,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa ada beberapa yang menyoal istilah radikal karena artinya yang ambigu. Tetapi istilah tersebut ada di dalam hukum yakni Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 dan hukum selalu memberikan arti stipulatif terhadap istilah yang dipakainya.

“Ada istilah teror radikalisme, kontra radikalisasi, terpapar, deradikalisasi, dan lain-lain. Setiap kebijakan terkait dengan radikalisme harus dikaitkan dengan arti stipulatifnya. Radikalisme tidak terkait dengan agama tertentu,” jelasnya.

Mantan ketua MK tersebut juga menjelaskan bahwa sistem pemerintahan berdasarkan Pancasila adalah sama seperti sistem-sistem lain di dunia muslim sejak zaman Khulafaur Rasyidin sampai sekarang adalah syah secara syar’i sebagai produk ijtihad yang berbeda-beda.

“Istilah yang dipakai bisa ‘Darul Ahdi, Darul Mietsaq, Darus Syahadah’ yang harus ditaati sebagai kesepakatan,” pungkasnya.