Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mahfud MD: Masyumi Tak Punya Hubungan dengan yang Dulu

Mahfud MD: Masyumi Tak Punya Hubungan dengan yang Dulu



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Partai Masyumi yang baru saja dideklarasikan berdiri tidak sama dengan yang Partai Masyumi yang dulu.

Menurut Mahfud Partai Masyumi telah bubar pada 1960 dan tak punya kaitan dengan yang baru dibentuk saat ini.

“Jika nanti ada Masyumi lagi, tentu tak ada kaitan organisatoris dengan Masyumi yang dulu,” tutur Mahfud dalam cuitan di akun Twitter @mohmahfudmd, Minggu (8/11).

Mahfud menjelaskan bahwa Masyumi diminta bubar oleh Presiden Soekarno usai terlibat dalam gerakan pemberontakan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Kala itu, Masyumi dan Partai Sosialis Indonesia (PSI) yang diminta bubar.

“Pngurus Masyumi dan PSI saat itu menolak keputusan Sukarno. Sebab orang-orang yang ikut PRRI sudah lama tak menjadi kader mereka,” ujarnya.

Meski begitu, lanjut Mahfud dua partai itu tetap dibubarkan. Sukarno memerintahkan Ketua MA Wirjono Prodjodikoro mengeluarkan fatwa bahwa Masyumi dan PSI membubarkan diri sesuai PNPS.

“Tapi setelah 6 tahun kemudian, Bung Karno jatuh (1966), Wirjono Prodjodikoro mengeluarkan petisi bahwa perintah pembubaran Masyumi dan PSI oleh presiden itu bertentangan dengan konstitusi,” jelas Mahfud.

Kendati demikian,Mahfud menyebutkan sah-sah saja jika ada kelompok yang ingin membentuk kembali Masyumi. Mahfud menyebut kasus Masyumi berbeda dengan kasus Partai Komunis Indonesia (PKI).

“Masyumi bukan partai terlarang, melainkan partai yang diminta bubar oleh Bung Karno. Beda dengan PKI yang jelas-jelas dinyatakan sebagai partai terlarang. Bagi Masyumi, yang penting memenuhi syarat dan verifikasi faktual,” pungkasnya.