Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mahfud MD Ingatkan Pimpinan DPRD Depok yang Injak Sopir

Mahfud MD Ingatkan Pimpinan DPRD Depok yang Injak Sopir



Berita Baru, Jakarta – Aksi Wakil Ketua DPRD Depok Tajudin Tabri yang diduga menginjak dan memberikan sanksi push-up terhadap seorang sopir truk menuai sorotan Menko Polhukam Mahfud MD.

Melalui Twitter resminya, Sabtu (24/9), Mahfud menilai tindakan seperti itu tak seharusnya dilakukan oleh pimpinan maupun anggota DPR.

Bahkan, menurutnya bukan hanya pejabat DPR, bupati dan gubernur pun disebut tidak boleh menghukum orang secara fisik di tengah jalan.

“Waduh, sepertinya tak boleh loh, pimpinan atau anggota DPRD menghukum orang secara fisik di tengah jalan. Bupati atau gubernur pun tak boleh,” tulis Mahfud.

Mahfud juga mengingatkan agar tidak ada sikap emosional dalam menghadapi situasi. “Sebaiknya proporsional, tak perlu emosional,” katanya.

Sebagaimana diketahui, sopir truk Ahmad Misbah mengatakan tindakan penganiayaan oleh Tajudin itu dipicu kekesalannya akibat truk yang dikemudikannya merusak portal yang dibangun oleh pihak Tajudin.

Pimpinan DPRD Depok itu lalu datang dan melakukan penganiayaan. Misbah mengaku diinjak-injak hingga diminta guling-guling oleh Tajudin di tengah jalan.

Misbah akhirnya memilih melaporkan Tajudin ke Polres Metro Depok pada Jumat (23/9) sore. 

Tajudin dilaporkan atas tindakan penganiayaan. Laporan itu bernomor LP/B/2267/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya tanggal 23 September 2022.