Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Menko Polhukam Mahfud MD saat berdialog dengan Dewas KPK di Kantor Kemenko Polhukam, pada 4 Februari 2020 yang lalu. (Foto: Instagram @mohmahfudmd)
Menko Polhukam Mahfud MD saat berdialog dengan Dewas KPK di Kantor Kemenko Polhukam, pada 4 Februari 2020 yang lalu. (Foto: Instagram @mohmahfudmd)

Mahfud MD Buka Suara soal Dugaan Kasus Wakil Ketua KPK Lili Pintauli yang Disorot AS



Berita Baru, Jakarta – Menko Polhukam Mahfud Md menyampaikan pandangannya terkait dugaan pelanggaran etik oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang disorot laporan praktik hak asasi manusia (HAM) yang dirilis oleh Amerika Serikat (AS).

Menurunya, sorotan AS atas pelanggaran etik Lili Pintauli merupakan urusan KPK. Namun dalam hal ini pemerintah juga memiliki pandangan. Mahfud meminta KPK bijak dalam menyelesaikan masalah ini.

“Sebenarnya itu menjadi urusan KPK, bukan urusan Kabinet. Tapi secara moral tentu kita punya pandangan,” kata Mahfud dalam akun Instagram pribadinya, Minggu (17/4).

Mahfud menegaskan bahwa kasus ini harus diselesaikan dengan transparan dan tegas, serta tidak perlu ada yang ditutup-tutupi. Jika Lili Pintauli salah, kata Menko Polhukam, ia harus dijatuhi sanksi.

“Dewas harus menunjukkan sikap tegas kepada publik. Kalau Lili Pintauli salah harus dijatuhi sanksi, tapi kalau benar dia harus dibela. Jangan sampai terjadi public distrust tapi juga jangan sampai terjadi demoralisasi dan ketidaknyamanan di internal KPK,” terangnya.

Selain itu, ia juga mengungkap hasil survei yang menunjukkan kinerja KPK yang semakin membaik. Menurutnya, kinerja yang baik ini jangan sampai ternoda.

“Berdasar hasil survei, belakangan ini KPK semakin baik prestasi dan kinerjanya. Ibarat lukisan, jangan sampai lukisan yang sudah bagus menjadi ternoda oleh tetesan cat yang tak perlu,” pungkas Mahfud. (mkr)