Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Ada Eks Pimpinan KPK hingga Najwa Shihab
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Foto: Tangkap Layar)

Mahfud MD Bentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum, Ada Eks Pimpinan KPK hingga Najwa Shihab



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md, telah membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum yang akan bertanggung jawab dalam proses reformasi hukum di Indonesia. Tim ini terdiri dari beberapa pimpinan dan anggota yang telah ditetapkan.

Keputusan Menkopolhukam Nomor 63 Tahun 2023 tentang Tim Percepatan Reformasi Hukum ditandatangani oleh Mahfud Md pada tanggal 23 Mei 2023.

Tim ini terdiri dari Pengarah, Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan beberapa Kelompok Kerja. Masa kerja tim ini akan berlangsung hingga akhir tahun 2023, namun dapat diperpanjang dengan keputusan dari Menkopolhukam.

Ada banyak nama yang tergabung dalam tim ini, termasuk mantan Pimpinan KPK Laode M Syarif serta beberapa nama yang sudah terkenal seperti Profesor Harkristuti Harkrisnowo, Suparman Marzuki, Adrianus Meliala, Mas Achmad Santosa, Eros Djarot, Najwa Shihab, dan lain-lain.

Berikut adalah susunan keanggotaan Tim Percepatan Reformasi Hukum:

A. Pengarah: Menkopolhukam Mahfud Md
B. Ketua: Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam (tak ada nama orang di lampiran Keputusan Menko -red)
Wakil Ketua: Laode Muhammad Syarif
Sekretaris: Sekretaris Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam

C. Kelompok kerja

1. Kelompok Kerja Reformasi Lembaga Peradilan dan Penegakan Hukum
– Ketua: Harkristuti Harkrisnowo
– Sekretaris: Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam
– Anggota: Ajar Budi Kuncoro, Suparman Marzuki, Adrianus Eliasta Sembiring Meliala, Mas Achmad Santosa, Ningrum Natasya Sirait, Fachrizal Afandi, Ahmad Fikri Assegaf, Pudji Hartanto Iskandar, Barita Simanjuntak, Noor Rachmad, Asep Iwan Iriawan, Rifqi Sjarief Assegaf

2. Kelompok Kerja Reformasi Hukum Sektor Agraria dan Sumber Daya Alam
– Ketua: Hariadi Kartodihardjo
– Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Penegakan Hukum, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM, Kemenkopolhukam
– Anggota: Imam Marsudi Staf Khusus Menko Bidang Polhukam Sosbud, Maria SW Sumardjono, Faisal Basri, Sandrayati Moniaga, Abrar Saleng, Yance Arizona, Siti Maimunah, Eros Djrot, Hasbi Berliani

3. Kelompok Kerja Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
– Ketua: Yunus Husein
– Sekretaris: Kepala Bagian Administrasi, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HaAM Kemenkopolhukam
– Anggota: Rizal Mustary Stafsus Menko Bidang Polhukam Bidang Komunikasi, Totok Dwi Diantoro, Adnan Topan Husodo, Danang Widoyoko, Rimawan Pradiptyo, Meuthia Ganie Rochman, Dadang Trisasongko, Yanuar Nugroho, Wuri Handayani, Najwa Shihab, Bambang Harymurti, Meisy Sabardiah

4. Kelompok Kerja Reformasi Sektor Peraturan Perundang-undangan
– Ketua: Susi Dwi Harijanti
– Sekretaris: Asisten Deputi Koordinasi Materi Hukum Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam
– Anggota: Erwin Moeslimin Singajuru Stafsus Menkopolhukam, Aminuddin Ilmar, Bivitri Susanti, Zainal Arifin Mochtar, Feri Amsari, Erasmus AT Napitupulu, Fitriani Ahlan Sjarif, Adam Muhsi, Refki Saputra

D. Sekretariat:
a. Kepala Bidang Hukum Internasional Privat, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
b. Erika, Analis Kebijakan Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
c. Fiantika Adhiarini, Arsiparis Ahli Muda, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan;
d. Rianita Rehulina Tarigan, Analis Kebijakan Ahli Pertama, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenkopolhukam
e. Mochamad Rizky Pratama, Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan; dan
f. Muhammad Iqbal, Staf, Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan
Hak Asasi Manusia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.