Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mahfud MD Bantah Pernyataan MNC Group Terkait ASO
Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (Foto: Istimewa)

Mahfud MD Bantah Pernyataan MNC Group Terkait ASO



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah pernyataan MNC Group soal kesiapan masyarakat untuk Analog Switch Off (ASO).

Mahfud mengklaim sebanyak 98 persen masyarakat Indonesia sudah siap untuk beralih dari siaran TV analog ke digital. Namun, Ia tak membeberkan dari mana data itu berasal.

“Ini jangan dikatakan ini tak siap. 98 persen masyarakat sudah siap,” kata Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Mahfud mengklaim hanya dua persen warga Jabodetabek yang belum siap terkait kebijakan ASO. Namun, Ia memastikan pemerintah telah menyiapkan posko bagi warga yang belum siap untuk itu.

“Yang tidak siap itu sudah dibentuk posko-posko. Siapa yang belum siap datang ke posko nanti dibantu yang 2 persen [belum dapat STB] dari Jabodetabek. Dan 209 Kabupaten/Kota lainnya. Jadi kita sudah siap semua,” kata dia.

Tak hanya itu, Mahfud mengaku tak gentar dengan rencana gugatan hukum dari MNC Group terkait kebijakan ASO.

“Ya silakan aja. Itu biasa di koran tiap hari orang nuntut orang. Kita juga bisa cuma bilang tuntutan. Kan gampang. Ya kita siap lah,”cetus dia.

Mahfud menjelaskan aturan soal ASO sudah dibuat jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Alhasil, ketentuan Mahkamah tak bisa merevisi aturan yang sebelumnya dibuat alias tak berlaku surut.

“Putusan MK diketok sesudah kebijakan tentang ASO ini sudah jadi kebijakan. Jadi [ASO] ini bukan kebijakan baru,” ucap dia, yang merupakan mantan Ketua MK itu.

“MK kan bilang untuk pelaksanaan UU Ciptaker ini supaya jangan buat kebijakan baru, lho [ASO] ini jauh sebelum kebijakan MK, bahkan sebelum lahirnya UU Ciptaker sudah ada kebijakan digital,” kata Mahfud.

ASO Arahan sejak 2006
Ia juga menegaskan ASO merupakan arahan dari konferensi International Telecommunication Union (ITU) 2006. “Harus segera agar masyarakat teknologinya bagus dan lebih murah.”

Sebelumnya Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo menilai tindakan mematikan siaran dengan sistem analog sangat merugikan masyarakat Jabodetabek.

Dalam rilis resminya, MNC Group memperkirakan ada 60 persen warga di wilayah ini yang tidak akan bisa menikmati tayangan siaran TV analog, kecuali dengan membeli STB atau mengganti dengan berlangganan TV parabola.

“Tetapi Sekali lagi dikarenakan adanya permintaan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Bapak Mahfud MD, maka kami akan tunduk dan taat,” ujar MNC.