Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Tuntut Rektorat Potong UKT 50 Persen
Massa aksi aliansi mahasiswa UIN Sunan Kalijaga menggelar aksi di depan Rektorat (Foto: Zainul/Beritabaru.co)

Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Tuntut Rektorat Potong UKT 50 Persen



Berita Baru, Yogyakarta – Aliansi Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menggelar aksi di depan Rektorat menuntut potongan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di tengah pandemi Covid-19, Kamis (28/1).

Dalam siaran pers yang diterima Beritabaru.co, Koordinator Umum (Kordum) Aksi, Zain Ali menyatakan, kebijakan UIN Sunan Kalijaga dalam menetapkan tenggat waktu pembayaran UKT di tengah pembelajaran semester ganjil–yang masih berlangsung–sangat memperburuk keadaan.

“Maksud dari penyegeraan pembayaran tidak jelas dan belum memihak mahasiswa secara obyektif, sehingga masih menjadi polemik bagi banyak mahasiswa,” tegas Ali.

Menurut Ali, secara Yuridis Kementerian Agama menetapkan untuk memudahkan pembayaran UKT dengan sistem cicil atau perpanjangan waktu pembayaran.

“Namun rektorat malah mempersulit mahasiswa dengan adanya persyaratan sedemikian rupa,” tuturnya.

Pembelajaran daring, lanjut Ali, membuat mahasiswa tidak bisa merasakan fasilitas dan sarana fisik selama satu semester di tengah pandemi ini.

“Hak mahasiswa tidak terpenuhi secara maksimal, tanpa ada alternatif solusi yang efisien terkait pembelajaran,” jelasnya.

Ali juga menyoroti aksi media yang dilakukan sebelumnya dengan berkomentar di akun Instagram resmi UIN Sunan Kalijaga yang kemudian ditanggapi dengan menon-aktifkan kolom komentar akun media sosial kampus.

“Hal ini membuktikan bahwa pihak rektorat tidak lagi mendengarkan aspirasi mahasiswa,” tegasnya.

Dengan demikian, Aliansi mendesak pihak rektorat untuk menunda pembayaran UKT serta menuntut hak yang harus diberikan rektorat kepada mahasiswa selama pembelajaran berlangsung.

Mereka juga menuntut pemotongan UKT sebesar 50 persen tanpa syarat kepada seluruh mahasiswa serta menggratiskan UKT kepada mahasiswa yang terdampak bencana.