Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Mafia Umrah PT NSWM: Polisi Usut Dugaan TPPU
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. (Foto: Istimewa)

Mafia Umrah PT NSWM: Polisi Usut Dugaan TPPU



Berita Baru, Jakarta – Polda Metro Jaya masih mengusut kasus mafia travel umrah PT NSWM yang diduga melakukan penipuan kepada jemaah dengan total kerugian hampir mencapai Rp 100 miliar. 

Salah satu yang didalami adalah tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan hal tersebut untuk menyingkap semua fakta yang ada. 

Sebagaimana diketahui, Mahfudz Abdulah alias Abi (52) membeli PT NSWM pada 2019. Sebelumnya, Mahfudz juga sempat tersandung kasus serupa saat menjadi pimpinan di perusahaan PT GAM.

Kombes Hengki menyebut, penerapan TPPU ini diharapkan bisa menjadi efek jera. “Kemudian terkait dengan PT yang baru ini, sekali lagi kami akan beri efek jera nanti kami akan terapkan juga pencucian uang. Nah ini yang akan kami selidiki terkait dengan PT Naila ini,” katanya, sebagaimana dikutip dari detik.com, Jumat (31/3).

Dalam kasus terbaru, Mahfudz turut melibatkan istrinya, Halijah Amin alias Bunda (48), dan pria bernama Hermansyah (59) yang menjabat Dirut PT NSWM.

Menurut Kombes Hengki, dari data sementara yang diperoleh tercatat ratusan orang menjadi korban dalam penipuan yang ada dengan total kerugian mencapai Rp 100 miliar. 

Namun, lanjut Hengki, jumlah korban akan bertambah mengingat perusahaan ini memiliki ratusan cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Ini baru di wilayah hukum Polda Metro Jaya sedangkan PT ini memiliki 316 cabang di seluruh Indonesia, di mana yang berizin hanya 48. Patut diduga korban lebih banyak lagi di wilayah-wilayah lain di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Modus Mafia Umrah PT NSWM

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Aini mengatakan rata-rata dari korbannya dijanjikan potongan harga Rp 2 juta bagi mereka yang bisa mengajak sembilan jamaah lainnya.

“Cash back Rp 2 juta, mereka yang mampu mengumpulkan sembilan jamaah dan gratis satu jamaah. Dengan iming-iming itu, jamaah merasa lebih tertarik dengan harga yang lebih murah, cashback, dan gratis satu,” kata Ratna, Rabu (29/3).

Selain itu, para korban dijanjikan paket wisata di Dubai selama 15 hari dengan bayaran yang miring. Hal tersebutlah yang membuat korban tergiur untuk mendaftar umrah di agen perjalanan tersebut.

“Selama ini yang ditawari umrah plus wisata di Dubai jadi tertarik. Rp 30 sampai Rp 38 juta, paket dengan wisata Dubai selama 15 hari,” ujarnya.