Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Luhut
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Setkab)

Luhut Sebut Kasus Omicron di DKI Sudah Lewati Puncak Gelombang Ketiga



Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kasus infeksi COVID-19 varian Omicron di DKI Jakarta telah melewati puncak gelombang ketiga.

Kendati demikian, menurut Luhut, penambahan kasus masih terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jawa Timur, dan Jawa Barat. Sementara dalam waktu dekat provinsi seperti Banten juga akan menyusul DKI mencapai puncak kasus.

“Berita positif, tren kasus di Jakarta, menunjukkan data mulai lewati puncaknya, baik kasus harian, kasus aktif, maupun rawat inap mulai turun,” kata Luhut dalam konferensi pers mengenai hasil Rapat Terbatas PPKM, Senin (14/02/2022).

Luhut memberikan lampu hijau bagi sejumlah golongan masyarakat atau warga ‘khusus’ untuk melakukan mobilitas di fasilitas umum tanpa kekhawatiran di tengah pandemi virus corona.

Luhut kemudian menyebutkan, syarat warga ‘khusus’ menjalani aktivitas di tempat umum yakni hanya bagi mereka yang tidak memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid, dan sudah mendapatkan proteksi tambahan lewat vaksinasi Covid-19.

“Kalau memang dia sudah vaksin, sudah dua kali, sudah booster, tidak ada komorbid ya jalan-jalan saja. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan berlebihan,” kata dia.

Kordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali itu sekaligus mewanti-wanti agar masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan 5M, di antaranya yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan membatasi mobilitas.

Luhut juga memastikan pemerintah tidak akan menarik rem darurat guna menghadapi lonjakan kasus Omicron ini. Kendati kasus Omicron berpotensi lebih tinggi dari Delta, namun karakteristik Omicron tidak menyebabkan perburukan gejala sehingga diharapkan tidak memakan banyak korban yang meninggal.

“Jadi kita belum ada lihat pengetatan lagi, justru pelonggaran-pelonggaran yang kita lakukan, tapi dengan monitoring yang ketat,” pungkasnya.