Luhut Ditunjuk Tekan Kasus Covid-19, Istana: Itu Prerogatif Presiden
Berita Baru, Jakarta – Penunjukan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luht Binsar Pandjaitan untuk menekan kasus Covid-19 oleh Presiden Jokowi selama dua minggu menurut Istana merupakan hak prereogatif Presiden.
menyatakan, penunjukkan Luhut Binsar Pandjaitan untuk menekan kasus Covid-19 selama dua pekan merupakan kepercayaan Presiden Joko Widodo kepada Menko Bidang Maritim dan Investasi itu.
“Itu prerogatif presiden untuk menunjuk siapa pun yang beliau percaya. Presiden percaya kepada beliau karena selama ini mampu mengeksekusi apapun yang diminta presiden,” ujar Tenaga Ahli Kedeputian Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adia, Rabu (16/9).
Menurutnya, Presiden Jokowi menugaskan Luhut untuk menekan angka kasus covid-19 di sembilan provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Bali, Sumatera Utara, dan Papua.
Selain itu, Luhut juga masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Beliau secara organisasi, secara tupoksi, berwenang melakukan apapun yang diperlukan untuk menekan angka positif,” kata Donny.
Donny mengatakan wajar ketika Presiden memerintahkan Luhut sebagai sosok yang dianggap mampu mengeksekusi segala arahan kepala negara, alih-alih menunjuk Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Donny menilai, Jokowi telah mempertimbangkan penunjukkan Luhut sesuai kemampuan masing-masing dan sumber daya yang dimiliki demi menekan angka Covid-19.
“Saya kira ini penugasan biasa saja. Presiden menugaskan sosok yang menurutnya mampu melakukan atau eksekusi arahan beliau, khususnya dalam penanganan Covid-19,” tuturnya.
Luhut sendiri telah menetapkan tiga sasaran untuk menekan angka kasus di sembilan provinsi tersebut yakni operasi yustisi, manajemen perawatan Covid-19, dan penanganan spesifik klaster-klaster penularan di tiap provinsi.
Donny menegaskan tiga upaya itu merupakan tugas utama untuk menekan angka positif Covid-19 di sembilan provinsi tersebut.
“Jadi menekan angka positif dengan operasi yustisi, penegakan protokol kesehatan, meningkatkan kesembuhan dengan manajemen perawatan Covid,” jelasnya.