Luhut Akan Dilaporkan Terkait Dugaan Kejahatan Ekonomi di Papua
Berita Baru, Jakarta – Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marinves) Luhut Binsar Panjaitan akan dilaporkan terkait dugaan kejahatan ekonomi di Papua oleh sejumlah organisasi masyarakat sipil.
Rencananya, laporan terhadap Luhut itu bakal dilayangkan di Polda Metro Jaya pada hari ini Rabu (23/03/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Sejumlah organisasi masyarakat sipil akan menggunakan hak konstitusionalnya dengan melaporkan dugaan keterlibatan LBP terhadap kejahatan ekonomi di Intan Jaya,” kata Direktur YLBHI M Isnur, Rabu (23/03/2022).
Isnur mengatakan pelaporan oleh warga terhadap terhadap pejabat berwenang, dalam hal ini Luhut, dijamin haknya dalam Pasal 1 angka 24 KUHAP.
Isnur juga menyebut bahwa laporan terhadap Luhut ini merujuk pada hasil riset berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’.
Riset itu dilucurkan oleh YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia bersama dengan #BersihkanIndonesia.
“Sejumlah eks-perwira tinggi militer dan pejabat negara diduga terlibat dalam konflik kepentingan yang mengarah pada kejahatan ekonomi. Nama Luhut Binsar Panjaitan (LBP) terindikasi merupakan salah satu pejabat negara yang terlibat,” tutur Isnur.
Sebagai informasi, isu keterlibatan Luhut dalam bisnis di Papua telah menjerat aktivis HAM, Haris Azhar dan Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti.
Keduanya pun telah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan yang dilayangkan oleh Luhut. Laporan itu terdaftar dengan nomor baik tersebut terdaftar dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, pada 22 September 2021.