LSI: Yang Menilai Kondisi Penegakan Hukum Nasional Buruk Cenderung Naik
Berita Baru, Jakarta – Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI), Djayadi Hanan menyebutkan bahwa persepsi publik yang menilai kondisi penegakan hukum di Indonesia buruk cenderung naik beberapa waktu terakhir.
Hal itu ia sampaikan pada rilis temuan survei Nasional LSI dengan ‘Sikap Publik terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden’ yang digelar pada rentang waktu 25 Februari hingga 1 Maret 2021.
“Demikian juga kondisi penegakan hukum nasional, yang menilai buruk cenderung sedikit lebih banyak dibandingkan dengan yang baik baik,” kata Djayadi, Kamis (3/3).
Djayadi kemudian menjelaskan, yang menilai buruk atau sangat buruk lebih banyak, 33.7%. Dengan rincian, 1,8% responden menilai sangat baik, 27,9% baik, 29,9% sedang, 31% buruk, dan 2,7 sangat buruk, sementara 6,6% tidak menjawab.
Lebih lanjut Djayadi menuturkan, tren yang menilai baik penegakan hukum nasional belakangan cenderung menurun. “Jadi ada gejala pelemahan penegakan hukum dalam persepsi publik selama beberapa waktu terakhir. Terutama antara Desember 2021 sampai Februari 2022,” tukas Djayadi.
Survei ini dilakukan LSI dengan menggunakan kontak telepon karena mengingat dalam situasi pembatasan sosial dampak pandemi COVID-19.
Jumlah sampel yang dipilih secara acak untuk ditelpon sebanyak 12,613 data, dan yang berhasil diwawancarai dalam durasi survei yaitu sebanyak 1.197 responden.
Metode yang digunakan simple random sampling, ukuran sampel basis sebanyak 1.197 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error atau MoE) ±2,89% pada tingkat kepercayaan 95%.
Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Survei ini mewakili 71% dari populasi pemilih nasional.