Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

LPSK Enggan Beri Perlindungan untuk Istri Ferdy Sambo
Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo (Foto: istimewa)

LPSK Enggan Beri Perlindungan untuk Istri Ferdy Sambo



Berita Baru, Jakarta – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menduga istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi tidak sungguh-sungguh membutuhkan perlindungan.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo juga menduga permohonan perlindungan yang sempat diajukan sebelumnya hanya untuk sekadar membuat dirinya seakan benar menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J.

“Sejak awal saya sudah mengatakan, saya sendiri meragukan sebenarnya apakah Ibu Putri ini memerlukan perlindungan dari LPSK,” ujar Hasto kepada wartawan, Sabtu (13/8/2022).

Hasto menilai kecurigaan itu semakin jelas usai Bareskrim Polri resmi menyetop penyidikan laporan dugaan percobaan pembunuhan dan pelecehan seksual terhadap Putri.

“Kalau sekarang, jadi semakin kelihatan. Artinya kalau Ibu PC yang mengajukan perlindungan, maksudnya bukan benar-benar dapat perlindungan dari LPSK,” ujarnya.

“Tapi barangkali ya untuk lebih memberi kesan bahwa yang bersangkutan adalah korban,” imbuhnya.

Hasto berkata kecurigaan itu juga didukung oleh sikap Putri yang seakan menutup diri dan tidak tahu-menahu soal peristiwa pelecehan seksual tersebut.

“Sikap Ibu PC yang kemudian seolah tidak tahu, tidak tahu apa yang harus disampaikan ke LPSK begitu. Digali keterangannya kan tidak pernah bisa,” jelasnya.

Dengan alasan itu, ditambah laporan kasusnya disetop, Hasto menyebut pihaknya tidak bisa memberikan perlindungan terhadap Putri.

“Tindak pidana yang dilaporkan di mana dia mengaku sebagai korban itu tidak ada, jadi tentu LPSK tidak bisa memberikan perlindungan,” ujarnya.