Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

LPPI: Indonesia Harus Perkuat Halal Value Chain
Direktur Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mulya E Siregar (Foto: Istimewa)

LPPI: Indonesia Harus Perkuat Halal Value Chain



Berita Baru, Jakarta – Direktur Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Mulya E Siregar menyampaikan Indonesia perlu memperkuat halal value chain dalam rangka mewujudkan cita-cita menjadi pusat ekonomi syariah dunia.

Hal itu disampaikan Mulya saat membuka virtual seminar LPPI yang ke-73 dengan topik Inovasi Keuangan Syariah Dalam Rangka Penguatan Alat Value Change di Jakarta, Kamis (14/4/2022).

Mulya menuturkan, berdasarkan Islamic Finance Country Index (IFCI) pada Global Islamic Finance Report 2021, posisi Indonesia terus membaik dari tahun ke tahun. Pada tahun 2018, berdasarkan report tersebut, Indonesia masih berada di peringkat 10 besar dunia, kemudian kian menanjak menjadi peringkat kelima pada 2019 dan pada 2020 menjadi peringkat keempat.

“Ini menarik sekali. Dan kalau kita lihat memang Indonesia memiliki peluang untuk menjadi produsen halal dunia.Hal ini dibuktikan dengan semakin aktif Indonesia mengikuti pameran halal di berbagai negara dan menjalin kerja sama dengan negara-negara muslim di dunia,” jelas Mulya.

Menurutnya, sektor industri produk halal terus memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional selama pandemi Covid-19. Potensi industri halal tersebut diimbangi dengan potensi industri keuangan syariah nasional yang tak kalah besar.

Merujuk laporan Islamic Finance Development Indicator (IDI) di 2020 Indonesia masuk ke 5 besar dunia dari 135 negara berdasarkan nilai asetnya. Yaitu berada pada 3 miliar dollar AS, di bawah Arab Saudi yang mempunyai 17 miliar dollar AS dan Iran 14 miliar dolar AS, Malaysia 10 miliar dolar AS dan Uni Emirat Arab 3 miliar dolar AS.

Mulya menegaskan, dengan mayoritas penduduk muslim, dan jumlah SDM yang banyak seharusnya menjadikan Indonesia sebagai pusat perkembangan ekonomi syariah di dunia. Indonesia juga dapat meningkatkan ekspor barang halal ke negara-negara muslim. Selain itu, banyak juga negara non muslim mulai mengadopsi halal lifestyle sehingga menjadi menjadi peluang besar bagi Indonesia.

“Kerja sama Indonesia dengan negara negara muslim dapat meningkatkan nilai ekspor produk halal seperti produk makanan, kosmetik dan obat obatan. Tentunya ini tidak terlepas dari peran produsen produk halal Indonesia. Sinergi kolaborasi dan kemitraan antara pelaku usaha besar dan pelaku usaha mikro dan kecil serta ultra mikro harus diperkuat guna mengembangkan halal value chain agar tujuan pemerataan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” jelas Mulya.

Oleh karena itu, salah satu strategi dalam upaya pencapaian visi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia adalah penguatan rantai nilai halal atau halal value chain. Penguatan hal ini salah satunya adalah dengan dukungan ekonomi keuangan syariah. Dalam hal ini lembaga lembaga keuangan syariah melalui inovasi.

“Inovasi keuangan syariah ini sangat berpengaruh kepada penguatan halal value chain. Sementara inovasi ini sangat tergantung juga kemampuan daripada lembaga-lembaga keuangan syariah untuk melakukan inovasi,” katanya.

Namun demikian, inovasi ini juga sangat tergantung daripada regulator. OJK pada akhir tahun 2021 telah mengeluarkan ketentuan melalui POJK 12 dan POJK 13 yang intinya adalah beralihnya regulatory approach dari rule-based approach menjadi principle-based approach.

“OJK tidak lagi mengatur secara rigid, tapi diberikan kebebasan bagi bank ataupun lembaga keuangan untuk melakukan inovasi dalam rangka mengejar pertumbuhan teknologi informasi yang berlangsung dengan cepat. Regulasi ini sudah sangat mendukung sehingga memungkinkan bagi bank bank untuk melakukan inovasi dengan cepat juga,” jelasnya.

Mengingat regulasi telah mendukung, menurut Mulya saat ini tinggal kedewasaaan dari pada lembaga keuangan syariah untuk dapat melakukan inovasi. Tidak lain adalah kemampuan menghasilkan suatu produk ataupun aktivitas baru yang memenuhi kebutuhan masyarakat atau yang dikenal dengan user experience atau consumer experience.

“Nah, inilah barangkali kemampuan melakukan inovasi ini harus diimbangi dengan kemampuan melakukan mitigasi resiko yang tiada lain adalah kemampuan melakukan manajemen risiko yang canggih,” pungkas Mulya.