LPBHNU Kota Malang dan UIN Maliki Memperkuat Kerja Sama Bantuan Hukum
Berita Baru, Jakarta – Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBHNU) Kota Malang melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama untuk meningkatkan Tri Darma Perguruan Tinggi dilakukan di aula pertemuan Fakultas Syariah UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah, Sudirman, mengungkapkan bahwa kerja sama ini sangat penting dilakukan sejalan dengan program Mahasiswa Mendampingi Masyarakat (MBKM) yang sedang dijalankan oleh fakultas tersebut.
Harapannya, melalui kerja sama ini, mahasiswa syariah dan hukum dapat melakukan magang, belajar, dan terlibat langsung dalam penguatan bantuan hukum di LPBHNU Kota Malang.
Fachrizal Afandi, selaku Ketua LPBHNU Kota Malang, menyatakan kebanggaannya dapat bekerja sama dengan Fakultas Syariah UIN MALIKI Malang. Bahkan sebelum penandatanganan kerja sama ini, LPBHNU Kota Malang telah melibatkan paralegal dari UIN Malang dalam workshop dan kegiatan advokasi yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Ke depan, LPBHNU Kota Malang siap membantu Fakultas Syariah dalam memperkenalkan bantuan hukum kepada mahasiswa yang berminat untuk terlibat dalam advokasi.
Turut hadir dalam kegiatan ini pengurus LPBHNU Kota Malang, Sekretaris M Fajar Santosam, Bendahara Neo Adi Kurniawan dan M Suud, serta paralegal LPBHNU Kota Malang beserta para pimpinan Fakultas Syariah UIN MALIKI Malang, antara lain Wakil Dekan 1 Zaenul Mahmudi, Wakil Dekan 2 Erfaniah Zuhriah, Wakil Dekan 3 M. Aunul Hakim, Ketua Prodi HTN Musleh Herry, dan Dosen HTN Imam Sukadi yang juga menjadi Pengurus LPBHNU.