LIRA Desak Penundaan Kenaikan PPN 12 Persen Demi Ringankan Beban Rakyat
Berita Baru, Jakarta – Dewan Pengurus Pusat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) menyatakan sikap tegas menolak pemberlakuan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang direncanakan mulai awal 2025. LIRA meminta Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang kebijakan tersebut demi mengurangi beban ekonomi rakyat yang kian berat.
Dalam pernyataannya, Presiden LIRA, Andi Syafrani, menyoroti kondisi ekonomi masyarakat yang masih stagnan dan cenderung menurun.
“Kenaikan PPN hanya akan menambah beban rakyat bawah yang sudah kesulitan bertahan hidup. Bahkan, meningkatnya kasus bunuh diri di tengah masyarakat mungkin berhubungan dengan tekanan ekonomi yang mereka hadapi,” ungkapnya.
LIRA juga menyoroti ketimpangan gaya hidup antara pejabat dan rakyat. Menurut LIRA, kenyataan ini menjadi salah satu alasan utama munculnya penolakan publik terhadap kebijakan kenaikan pajak.
“Gap antara gaya hidup pejabat yang dibiayai dari pajak dan rakyat pembayar pajak sangat mencolok. Hal ini menggores perasaan rakyat dan mendorong lahirnya penolakan terhadap kebijakan tersebut,” tegas Andi.
LIRA memberikan lima alasan utama untuk menunda kebijakan tersebut. Selain tren ekonomi yang masih lemah, LIRA menekankan pentingnya efisiensi anggaran negara. LIRA menyarankan pengurangan fasilitas pejabat, termasuk menghapus pengawalan pribadi berlebihan dan mewajibkan perjalanan dinas menggunakan kelas ekonomi.
Lebih lanjut, LIRA menyoroti perlunya tindakan tegas terhadap korupsi pejabat. “Kepercayaan rakyat terhadap pengelolaan pajak telah hilang karena maraknya korupsi. Presiden harus membersihkan pejabat korup secara serius. Sikap lunak terhadap mereka yang hanya mengembalikan uang hasil korupsi justru memperlihatkan kompromi dengan para benalu negara,” jelasnya.
LIRA juga mendesak perbaikan di sektor penegakan hukum. “Kalau hukum bisa ditegakkan dengan adil, uang negara dapat dipastikan tersalurkan untuk kepentingan rakyat tanpa disabotase oknum aparat korup,” tambah Andi.
Menurut LIRA, isu kenaikan PPN ini tidak hanya terkait teknis perpajakan, tetapi telah menjadi isu populis di tengah kondisi ekonomi yang sulit. Oleh karena itu, Presiden Prabowo didorong untuk fokus menyelesaikan masalah mendasar, seperti reformasi mental pejabat dan penegakan hukum yang bersih.
“Jika hal-hal mendasar ini berhasil dituntaskan, maka kenaikan pajak tidak akan lagi menjadi masalah besar. Untuk saat ini, Presiden Prabowo harus menunda pemberlakuan kebijakan ini demi melindungi rakyat bawah dari tekanan ekonomi yang semakin berat,” tutup Andi Syafrani.