Lemhannas Usulkan Angkatan Siber sebagai Komponen Pertahanan Baru
Berita Baru, Jakarta – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), Andi Widjajanto, mengusulkan pembentukan Angkatan Siber sebagai bagian baru dalam struktur pertahanan Indonesia.
Angkatan Siber ini diusulkan untuk melengkapi komponen Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara yang sudah ada dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Usulan tersebut dia sampaikan dalam Seminar Nasional Ketahanan Nasional Transformasi Digital Indonesia 2045 yang diadakan di Hotel Borobudur Jakarta pada Senin (7/8/2023).
“Dalam konteks ini, saya ingin menawarkan sebuah rencana, apakah Indonesia akan memiliki sebuah angkatan siber seperti yang dimiliki oleh Singapura, yang akan melengkapi Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara,” ujar Andi Widjajanto, mengutip pernyataannya dari Antara, Selasa (8/8/2023).
Gagasan ini terinspirasi oleh langkah Singapura yang telah memiliki layanan digital dan intelijen sebagai komponen keempat dalam struktur pertahanan mereka.
Andi menjelaskan bahwa Singapura mengambil langkah ini karena kebutuhan akan pertahanan semakin berkembang seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi.
“Dari sinilah kita mungkin dapat mempertimbangkan apakah Indonesia juga perlu melangkah maju dengan membentuk komponen baru, yaitu Angkatan Digital Indonesia,” tambah Andi.
Singapura sendiri, kata Andi, telah mempersiapkan pembentukan Angkatan Siber selama tujuh tahun sebelum resmi diresmikan pada Oktober 2022 lalu.
Andi menyebutkan bahwa saat ini Singapura memiliki 3 ribu personel di Angkatan Siber pada tahun 2023, dan angka ini diperkirakan akan meningkat menjadi 12 ribu personel dalam delapan tahun mendatang.
“Mereka memiliki seragam hijau untuk Angkatan Darat, seragam putih untuk Angkatan Laut, seragam biru untuk Angkatan Udara, dan seragam abu-abu untuk Angkatan Digital dan Intelijen,” tutur Andi.
Namun, usulan pembentukan Angkatan Siber di Indonesia masih dalam tahap awal. Ini karena beberapa Kementerian dan Lembaga (K/L) telah memiliki unit siber masing-masing, seperti yang ada di Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI. Kepolisian juga memiliki unit siber, dan saat ini sudah ada Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) yang berfokus pada bidang tersebut.