Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Legislator PDIP, Yulian Gunhar
Legislator PDIP, Yulian Gunhar (Foto: istimewa)

Legislator PDIP Tak Terima Rekomendasi Komisi VII untuk Ganti Kepala BRIN



Berita Baru, Jakarta – Legislator PDIP, Yulian Gunhar tidak terima terhadap kesimpulan rapat Komisi VII yang mendesak pemerintah untuk mengganti Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko.

“Tidak semudah itu melakukan pergantian Kepala BRIN, apalagi kewenangan pergantian kepala lembaga seperti BRIN berada di tangan pemerintah. Jadi tidak bisa ujug-ujug diganti, tanpa proses dan pertimbangan,” kata Yulian dalam keterangannya yang dikutip dari Detik.com, Minggu (5/2/2023).

Yulian menyebut masa transisi yang dijalankan BRIN tidaklah mudah. Apalagi, lanjutnya, mengingat peleburan lembaga riset menjadi lembaga satu pintu dari aspek pengembangan teknologi dan aplikasinya.

“Meskipun saat itu saya tidak ikut dalam rapat dengar pendapat, karena masih mengikuti kunjungan GKSB di Azerbaijan, saya meminta semua pihak untuk memahami bahwa tidak mudah memimpin masa transisi pasca peleburan lembaga riset menjadi satu pintu melalui BRIN,” tuturnya.

Ia meminta pihak terkait untuk melihat kinerja Laksana Tri Handoko secara menyeluruh. Meski rekomendasi terkait kinerja BRIN merupakan ranah DPR, ia meminta Komisi VII untuk menghormati kewenangan pemerintah dalam mengangkat dan mencopot kepala lembaga.

“Dalam hal ini DPR tidak berwenang mencampuri urusan pemberhentian kepala BRIN. Jadi, rekomendasi Komisi VII itu sah saja, namun Presiden tentu punya pertimbangan sendiri,” imbuhnya.

Komisi VII DPR sebelumnya merekomendasikan pemerintah untuk mengganti Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Tak hanya itu, komisi ini juga meminta BPK melakukan audit khusus terkait pagu anggaran BRIN.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto saat membacakan kesimpulan dalam rapat kerja bersama Laksana Tri Handoko di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/1). Komisi VII DPR menghasilkan dua poin kesimpulan.

“Komisi VII DPR RI merekomendasikan untuk dilakukannya audit khusus dengan tujuan tertentu terkait penggunaan pagu anggaran BRIN tahun anggaran 2022 oleh BPK RI,” demikian kesimpulan rapat rapat dengar pendapat Komisi VII dengan Kepala BRIN yang dibacakan Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto, Selasa (31/1/2023) lalu.

“Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah segera mengganti Kepala BRIN RI mengingat berbagai permasalahan BRIN yang ada di BRIN tidak kunjung selesai,” imbuhnya.