Langkah Kemnaker Turunkan Angka Kemiskinan di Indonesia
Berita Baru, Jakarta – Sejak September 2019 jumlah orang miskin meningkat sebesar 1,12 juta individu dengan peningkatan terbesar terjadi di wilayah perkotaan sebesar 1 juta dan perdesaan sebesar 120 ribu orang.
Untuk mengurangi tingkat kemiskinan itu Kementerian Ketenagakerjaan merancang berbagai strategi. Salah satunya melalui program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) pemula. TKM pemula ini ditarget bisa mencapai 100 ribu orang dan TKM lanjutan 1.800 orang.
Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan membuat program Desmigratif (Desa Migran Produktif). Program ini bertujuan untuk membangun usaha mandiri produktif. Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah menyebut, program Desmigratif melibatkan peran aktif pemerintah desa dengan target 150 desa.
Langkah tersebut ditempuh dengan upaya mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, serta mendorong peningkatan pendapatan. Desmigratif tidak hanya membantu masyarakat desa yang ingin bekerja ke luar negeri, namun juga dapat memperoleh pelayanan informasi usaha produktif melalui peran pemerintah desa.
Ida memaparkan, saat ini tingkat pengangguran dan kemiskinan di perkotaan menurut kelompok usia tahun 2021 ini didominasi oleh kelompok usia 15-19 tahun yakni sebesar 23,75 persen. Sedangkan tingkat pengangguran perkotaan menurut tingkat pendidikan pada 2021 ada pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan dengan 10,3 persen. “Kita perlu mengantisipasi tingkat kemiskinan di perkotaan yang didorong oleh pengangguran muda terdidik,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Pada tahun ini, menurut dia, lembaga yang dipimpinnya membuka akses peningkatan pendapatan masyarakat melalui peningkatan skill, layanan pasar kerja, dan jaring pengaman sosial ketenagakerjaan melalui pelatihan vokasi dengan target 119.729 orang.
“Kami juga membuka akses pelayanan pasar kerja dengan target 2,2 juta orang,” ujar dia.
Menurut Kepala BPS Margo Yuwono, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian untuk menurunkan angka kemiskinan. Pertama, mengendalikan harga. Kedua, perlindungan sosial bagi orang yang rentan. Ketiga, meningkatkan pendapatan masyarakat melalui berbagai stimulus.
Berdasarkan penghitungan terakhir yang dilakukan BPS, garis kemiskinan secara nasional perkapitanya sebesar Rp 472.535. Artinya, pengeluaran penduduk di bawah garis kemiskinan itu dikategorikan miskin.
Jika dihitung perprovinsi, garis kemiskinan di tiap-tiap provinsi berbeda-beda tergantung pola konsumsi dan harga di setiap provinsi tersebut. Ia mencontohkan garis kemiskinan di Bangka Belitung sebesar Rp 3,4 juta per-rumah tangga, berbeda dengan di Sulawesi Barat sebesar Rp 1,9 juta per-rumah tangga perbulan.
Akan tetapi, kata Margo, kalau ingin menurunkan angka kemiskinan maka fokusnya harus di Jawa. Misalnya, di Jawa Tengah ada 4,1 juta, Jawa Barat 4,2 juta, Jawa Timur 4,5 juta.