Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Lama Mangkrak, Perkara Dugaan Korupsi Camat Duduksampeyan Gresik Dipastikan Berlanjut

Lama Mangkrak, Perkara Dugaan Korupsi Camat Duduksampeyan Gresik Dipastikan Berlanjut



Berita Baru, Gresik – Dugaan korupsi anggaran Kecamatan Duduksampeyan yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Gresik sudah berjalan satu tahun lebih. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait kasus ini.

Bahkan terkesan perkara ini dibiarkan mangkrak sampai Pilkada Gresik 2020 selesai, Kejaksaan belum juga mengumumumkan lanjutan pemeriksaannya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negri Kabupaten Gresik, Dymas Adji Wibowo mengatakan, kasus ini tetap dilanjutkan, mohon di doakan secepatnya secepatnya berjalan.

“Mohon doanya semoga lancar, secepatnya kita realisasikan,” ujarnya, Senin (25/1).

Dymas mengungkapkan, pihaknya masih menunggu penghitungan dari inspektorat Kabupaten Gresik terkait berapa kerugian negara oleh inspektorat Kabupaten Gresik.

“Terkait hitungan kerugiannya Insya Allah bulan ini dan masih menunggu penghitungan kerugian negara dari inspektorat Kabupaten Gresik,” ungkapnya.

Terpisah, Kepala Inspektorat Gresik, Edy Hadi Siswoyo saat ditanya terkait perhitungan kerugian dugaan korupsi kasus penyalahgunaan anggaran di Kecamatan Duduksampyan tahun 2017 sampai 2019, dirinya tak banyak berbicara.

“Sebentar mas saya masih rapat,” pungkasnya singkat.

Sebelumnya, anggaran Kecamatan yang diduga dikorupsi diketahui selama 3 tahun. Sejak tahun 2017 sampai 2019. Serta Tim Pidsus Kejari Gresik bersama Inspektorat dan DPU TR sudah melakukan cek fisik, sejumlah proyek Kecamatan Duduksampeyan pada tanggal 4 bulan Mei tahun 2020 lalu.

Perlu diketahui dari pengecekan tersebut untuk menghitung kerugian negara dan mendalami dugaan korupsi anggaran Kecamatan Duduksampeyan.

Pemeriksaan di lapangan oleh Tim Pidsus Kejari Gresik bersama Inspektorat dan DPU TR tersebut mulai dari taman yang di duga menelan anggaran sekitar Rp75 juta, belum termasuk uang sumbangan yang masuk kemudian kanopi yang diduga menelan anggaran sekitar Rp30 juta dan ruang pelayanan.