Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Laksamana Angkatan Laut AS: China telah Melakukan Militerisasi di Tiga Pulau Laut China Selatan

Laksamana Angkatan Laut AS: China telah Melakukan Militerisasi di Tiga Pulau Laut China Selatan



Berita Baru, Internasional – Perairan luas Laut China Selatan, termasuk kepulauan Spratly dan Kepulauan Paracel, telah lama menjadi wilayah yang diperebutkan di Asia Pasifik. Kawasan yang diklaim oleh China ini dinilai kaya akan sumber daya hayatinya, lokasinya yang strategis di persimpangan jalur laut menuju Samudra Hindia dan Pasifik, serta potensi cadangan minyak dan mineral.

China, seperti dilansir dari Sputnik News, telah sepenuhnya melakukan militerisasi setidaknya di tiga pulau di Laut China Selatan, di mana sistem rudal anti-kapal dan anti-pesawat, peralatan laser dan perangkat jamming, serta jet tempur telah dipasang, menurut laporan komandan Laksamana John C. Aquilino.

Dia menegaskan bahwa tindakan China di bidang ini kontras dengan pernyataan sebelumnya oleh Presiden Xi Jinping, yang mengatakan bahwa China tidak berusaha mengubah pulau-pulau itu menjadi pangkalan militer.

“Saya pikir selama 20 tahun terakhir kita telah menyaksikan penumpukan militer terbesar sejak Perang Dunia II oleh RRC”, kata Aquilino mengatakan kepada Associated Press dalam sebuah wawancara. “Mereka telah meningkatkan semua kemampuan mereka, dan penumpukan persenjataan itu membuat kawasan tidak stabil”.

Laksamana, bersama dengan jurnalis, terbang di atas bagian Laut China Selatan yang disengketakan di wilayah kepulauan Spratly. Saat berada di dalam pesawat, pesawat pengintai P-8A Poseidon Angkatan Laut AS menerima beberapa peringatan dari militer China, yang mengatakan bahwa pesawat tersebut telah memasuki wilayah kedaulatan China secara ilegal dan menyarankan untuk segera menjauh untuk menghindari kesalahpahaman.

Pilot pesawat Angkatan Laut AS mengabaikan pesan-pesan ini dan terus terbang, menyiarkan ke Tiongkok melalui radio bahwa ia bertindak sesuai dengan hukum internasional.

Aquilino mengklaim bahwa China memandang militerisasi pulau-pulau itu sebagai cara untuk memperluas kemampuan ofensifnya di luar pantai kontinental. Menurut laksamana, setiap pesawat militer atau sipil yang terbang di atas perairan yang disengketakan dapat dengan mudah jatuh ke dalam jangkauan sistem rudal di pulau-pulau China.

“Jadi itulah ancaman yang ada, makanya sangat memprihatinkan bagi militerisasi pulau-pulau ini”, katanya. “”Mereka mengancam semua negara yang beroperasi di sekitarnya dan semua laut dan wilayah udara internasional”.

Sengketa di Laut China Selatan sebagian besar terkait dengan beberapa kelompok pulau yang diklaim oleh Cina, Vietnam, Filipina, Brunei, Malaysia, dan Taiwan. Beijing menyatakan bahwa mereka memiliki hak historis atas hampir seluruh wilayah Laut Cina Selatan, dengan mengutip dokumen-dokumen lama yang menghubungkan 90 persen Laut China Selatan dengan China.

Bagian perbatasan ini dikenal sebagai “sembilan garis putus-putus”. Garis berbentuk U ini turun dari pantai selatan China ke perairan ujung utara pulau Kalimantan dan meliputi Scarborough Shoal dan Kepulauan Spratly.

Seiring dengan berkembangnya kemampuan kapal perang militer China, China semakin memperluas klaimnya dan akhirnya pada tahun 2009 menyatakan sekitar 80 persen dari seluruh wilayah perairan Laut China Selatan sebagai wilayah kedaulatannya.

Cadangan hidrokarbon besar yang ditemukan di daerah tersebut, khususnya di dekat Kepulauan Spratly, menambah kepentingan tambahan untuk wilayah ini. Dalam beberapa tahun terakhir, dengan militerisasi daerah tersebut, termasuk transformasi terumbu karang menjadi pulau buatan dan pembangunan infrastruktur militer, ketegangan di kawasan itu meningkat.

Pada 12 Juli 2016, Pengadilan Arbitrase Internasional di Den Haag menganggap klaim Filipina atas bagian tertentu dari laut dan menyatakan klaim China di Laut China Selatan tidak berdasar.

China menolak untuk mengakui keputusan pengadilan, menyebutnya sebagai “lelucon politik yang dibuat dengan kedok hukum”.

Sejak tahun 2010-an, setiap pemerintahan AS telah secara aktif mencoba menantang kehadiran Tiongkok yang berkembang di Laut Tiongkok Selatan dengan dalih kebebasan navigasi, tetapi pemerintahan saat ini telah mengambil langkah-langkah tambahan, termasuk pembangunan militer yang belum pernah terjadi sebelumnya dan strategi baru aliansi di kawasan Asia-Pasifik.