Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KY Agung
Ketua Bidang Rekruitmen Hakim KY Aiduk Fitriciada Azhari (kiri) umumkan 29 orang calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas di Kantor Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)

KY Loloskan 29 Cakim Agung dan 23 Cakim Adhoc MA



Beritabaru.co, Jakarta – Komisi Yudisial (KY) secara resmi meluluskan 29 calon hakim agung (CHA) dari 69 CHA yang mengikuti seleksi kualitas. Penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut dibahas dalam Rapat Pleno KY CHA Tahun 2019, Rabu, (7/8) di Jakarta Pusat.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Aidul Fitriciada Azhari menjelaskan, seleksi kualitas yang telah dijalani CHA tersebut untuk mengukur dan menilai tingkat kapasitas keilmuan dan keahlian calon berdasarkan standar kompetensi CHA.

Seleksi berupa: studi Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, pembuatan karya tulis, studi kasus hukum dan tes objektif, serta penilaian karya profesi.

“Sejauh ini, peserta yang tidak lulus seleksi kualitas karena tidak memenuhi nilai ambang batas atau passing grade yang ditetapkan dalam Rapat Pleno KY”. Tutur Aidul.

Proses penilaian, lanjutnya, dilakukan secara tertutup di mana identitas CHA diganti dengan nomor samaran yang hanya diketahui oleh sekretariat seleksi.

CHA yang dinyatakan lulus seleksi kualitas terdiri dari 17 orang dari jalur karier dan 12 orang dari jalur nonkarier.

Bila diperinci berdasarkan jenis kamar yang dipilih, lanjut Aidul, maka terdiri dari 7 orang memilih kamar Pidana, 11 orang memilih kamar Perdata, 4 orang memilih kamar Agama, 3 orang memilih kamar TUN (khusus pajak), dan 4 orang memilih kamar Militer.

Di hari yang sama, KY juga mengumumkan 23 nama calon hakim ad hoc pada Mahkamah Agung (MA).

Adapun rinciannya terdiri dari 7 orang calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) MA, dan 16 calon hakim ad hoc Hubungan Industrial MA yang terdiri dari unsur Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebanyak 5 orang dan Serikat pekerja/serikat buruh sebanyak 11 orang. [Priyo Atmojo/Siaran Pers]