Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Sesanen
Tim Kuasa Hukum, penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Semeru, Jawa Timur, mendatangi kantor LBH Ansor Lumajang (pelapor) dan menyampaikan permohonan maaf dari kliennya (HF). (Foto: Beritbaru.co/Istimewa)

Kuasa Hukum Berharap Kasus Penendang Sesajen Diselesaikan Secara Kekeluargaan



Berita Baru, Jakarta – Tim Kuasa Hukum penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Semeru, Jawa Timur berharap kasus yang menjerat kliennya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Tim kuasa hukum sudah mendatangi pihak LBH Ansor Lumajang untuk menyampaikan maaf atas tindakan HF,” kata Ketua LBH Amal Bakti Insan (ABI), Habib Al Qutbi kepada Beritabaru.co, Senin (17/1).

Dalam keterangannya, ia mengaku LBH Ansor Lumajang menyambut baik kedatangan tim kuasa hukum HF. “Pihak LBH Ansor akan memaafkan setelah hasil pertemuan dengan Bupati Lumajang,” imbuhnya.

“Tim kuasa hukum berterima kasih telah disambut dengan baik oleh LBH Ansor Lumajang,” ujar Habib Al Qutbi.

Lebih lanjut, Habib Al Qutbi pun mengungkap bahwa pihaknya telah berencana untuk menghadap Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, pada Rabu, 19 Januari 2022, besok.

“Lebih lanjut Tim akan bertemu dengan Bupati untuk menyampaikannya maaf memohon untuk menyelesaikan secara restorative justice atau kekeluargaan,” ujarnya.

“Kuasa Hukum berharap persoalan hukum bisa diselesaikan secara kekeluargaan mengingat pelaku sudah menyatakan terbuka ke media dan mau hadir untuk menyatakan maaf pada warga Lumajang Bupati,” tukas Habib Al Qutbi.

Sebagai tambahan informasi, PC Ansor Lumajang menjadi salah satu lembaga yang melaporkan tindakan intoleransi HF ke pihak berwajib.

Polda Jatim kemudian menetapkan penendang sesajen semeru, HF, sebagai tersangka, setelah melakukan pengejaran dan menangkapnya di daerah Bantul, D.I. Yogyakarta.