Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Maroko
(Foto : France 24)

Kritik Pemerintah, Jurnalis Maroko Dipenjara atas Tuduhan Aborsi



Berita Baru, Internasional – Seorang jurnalis Maroko dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena melakukan hubungan seks pranikah dan melakukan aborsi. Kasus ini menurut para aktivis adalah bagian dari tindakan keras terhadap wartawan.

Dilansir dari BBC, Selasa (1/10), sebelumnya Hajar Raissouni ditangkap bersama tunangannya ketika mereka meninggalkan klinik ginekolog di ibu kota Rabat pada bulan Agustus.

Pria 28 tahun itu membantah tuduhan yang dilontarkan padanya. Ia mengatakan telah mencari pengobatan untuk pendarahan internal.

Raissouni adalah seorang jurnalis yang bekerja di  surat kabar independen yang kritis terhadap pemerintah.

Mengenakan jilbab hitam menutupi kepalanya, Raissouni tampak tenang saat tiba di ruang sidang di Rabat. Dia dan tunangannya, warga negara Sudan, membantah bahwa aborsi telah terjadi.

“Kami terkejut dengan putusan ini,” kata pengacaranya, Abdelmoula El Marouri, mengatakan kepada kantor berita Reuters. Ia  mengatakan bahwa semua bukti medis dan hukum seharusnya mengarah pada pembebasan. Abddelmoula juga mengatakan akan mengajukan banding terhadap putusan tersebut.

Jaksa penuntut dalam kasus itu mengatakan bahwa keadaan penangkapan jurnalis itu tidak ada hubungannya dengan pekerjaannya sebagai jurnalis, dan bahwa klinik yang dia kunjungi berada di bawah pengawasan polisi atas dugaan melakukan aborsi ilegal.

Pengadilan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada tunangannya dan dokternya. Asisten dokter dan seorang perawat di klinik juga dinyatakan bersalah tetapi diberi hukuman percobaan.

Ahmed Benchemsi, direktur regional untuk Human Rights Watch, menyebut keputusan itu sebagai hari yang kelam bagi kebebasan di Maroko, sebuah  “ketidakadilan yang terang-terangan, pelanggaran mencolok hak asasi manusia, dan serangan frontal terhadap kebebasan individu,” tutupnya.

Sumber : BBC