Kritik Kemenkeu, Indef: Proyek LPI Harus Punya Multiplier Effect
Berita Baru, Jakarta – Ekonom senior Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Aviliani mengingatkan, proyek Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) harus punya multiplier effect ekonomi atau dampak signifikan terhadap ekonomi.
“Sejauh mana proyek-proyek yang akan ditangani ini punya multiplier terhadap ekonomi,” kata Aviliani dalam Diskusi Online Indef ‘Menakar Untung-Rugi Lembaga Pengelola Investasi’, Rabu (3/2).
Aviliani menilai, banyak proyek dari BUMN karya maupun lembaga di bawah Kementerian Keuangan yang ditangani tidak punya dampak signifikan terhadap ekonomi. Mereka disebut tidak memberikan ritten yang sesuai sehingga terjadi inefisiensi.
Menurut Aviliani, kondisi serupa bisa terjadi pada LPI jika pemerintah tidak memilih proyek yang memiliki dampak signifikan terhadap ekonomi bagi LPI. Menurutnya, hal tersebut akan menjadi beban negara, bukan hanya utang SUN (Surat Utang Negara) yang jadi beban APBN, tapi ini (re: LPI) juga berpotensi jadi beban negara.
Oleh karena itu, Aviliani mengatakan pemerintah harus selektif dalam memilih proyek yang akan dibangun lewat dana LPI. Aviliani menganjurkan agar LPI membentuk komite yang dapat menetapkan kelayakan suatu proyek.
Ia menyarankan agar LPI dapat berkoordinasi dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Sebenarnya harus juga dikaitkan nanti dengan Bappenas. Jadi pembangunan ekonomi kita mau ke mana sih. Jadi tidak hanya sekadar ada proyek jalanin, ada proyek jalanin. Jadi nanti malah mengambil porsinya swasta. Menurut saya jangan,” ujar Aviliani.
Aviliani berharap, keberadaan LPI tidak hanya membantu masalah BUMN yang sudah overleverage. Tetapi, diharapkan LPI bisa meningkatkan investasi asing yang jumlahnya signifikan.
Lebih lanjut, Aviliani menilai keberadaan LPI dapat meningkatkan Foreign Direct Investment (FDI) atau investasi asing langsung di tengah kecenderungannya investor lebih suka memilih instrumen di pasar modal dibandingkan di FDI.