Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Kritik Jokowi, Ruslan Buton Ditangkap dan Dibawa ke Mabes Polri
Foto: Istimewa

Kritik Jokowi, Ruslan Buton Ditangkap dan Dibawa ke Mabes Polri



Berita Baru, Sulawesi Utara — Sesudah berhasil menangkap Ruslan Buton, Panglima Serdadu eks Trimatra Nusantara, tim Mabes Polri dengan dibantu Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat, (29/5) membawa pria yang menuntut Presiden Jokowi mundur dari jabatannya itu, ke Jakarta (Mabes Polri)

Dijelaskan oleh Kapolda Sulawesi Tenggara Irjen Pol Merdy Syam bahwa pemeriksaan Ruslan Buton bakal dilakukan di Mabes Polri Jakarta.

“Tadi pagi pelaku sudah dibawa ke Jakarta, dan akan menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Sementara anggota Polda Sultra hanya iktu mendampingi saat penangkapan saja,” terang Kapolda, Jumat (29/5).

Kapolda juga menambahkan, bahwa pelaku Ruslan Buton ditangkap sebab melanggar Undang Undang ITE, terkait surat terbuka yang menuntut Presiden Jokowi mundur dari jabatannya, lalu kemudian viral di media sosial (medsos).

Sebelum itu, Panglima Serdadu eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton dijemput polisi dari tim gabungan Mabes Polri dan Polda Sultra, Kamis (28/5/2020) pagi.

Video penjemputan Ruslan Buton oleh tim Mabes Polri, Polda Sultra, dan Polisi Militer saat ini viral di media sosial.

Dalam video tersebut terlihat jelas Ruslan Buton tampak kooperatif. Mengenakan kemeja putih, Ruslan disalami keluarga dekatnya sebelum akhirnya melangkah keluar rumah.

Ruslan pun sempat memanjatkan doa dan melambaikan tangan kepada warga sekitar.