Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

Krisis Pegawai, Pembinaan Aparatur Kelurahan di Gresik Masih Minim

Krisis Pegawai, Pembinaan Aparatur Kelurahan di Gresik Masih Minim



Berita Baru, Gresik – Kalangan legislatif prihatin dengan kondisi minimnya pembinaan maupun krisis sumber daya manusia (SDM) pegawai aparatur sipil negara atau ASN yang bertugas di kelurahan.

Padahal, pembinaan aparatur pegawai di kelurahan penting dilakukan. Sebab bisa meningkatkan kualitas profesionalisme ASN yang lebih terukur dalam pelayanan masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Gresik Muchammad Zaifuddin mengatakan, penyebab utama minimnya pembinaan aparatur ASN di kelurahan adalah tidak adanya anggaran untuk biaya konsultan. Sehingga pembinaan tidak dapat terealisasi dan anggaran yang ada di Kelurahan tidak terserap.

“Seperti di Kelurahan Sidokumpul Kecamatan Gresik. Ada anggaran sebesar Rp 221 juta dalam APBD 2021 yang tidak terserap. Alasannya tidak ada anggaran untuk biaya konsultan sehingga tidak berani melaksanakan. Sebab kegiatannya membutuhkan pendampingan konsultan,” ujarnya.

Dalam rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait membedah laporan pertanggungjawaban (LKPJ) pelaksanaan APBD Gresik 2021, pihaknya mempertanyakan terkait rencana kegiatan dan anggaran (RKA) yang dibuat oleh kelurahan. 

Anehnya, RKA yang dibuat sendiri oleh pihak kelurahan tersebut bisa lolos verifikasi ketika diajukan ke Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Gresik.

“Makanya, kita merekomendasikan agar ada pembinaan dari OPD terkait,” tandas dia.

Sorotan lainnya yakni minimnya pegawai di Kelurahan Sidompul. Disana, hanya ada 4 pegawai ASN yang terdiri dari kepala kelurahan, sekretaris kelurahan dan 2 orang kepala seksi (kasi).

“THL (tenaga harian lepas) yang membantu tugas-tugas dalam melayani masyarakat,” paparnya.

Kondisi yang lebih memprihatinkan yakni di Tenggulunan. Kelurahan yang berada di Kecamatan Kebomas itu hanya ada kepala kelurahan, sekretaris kelurahan dan seorang kasi. Selebihnya hanya diisi THL untuk membantu tugas pemerintahan.

“Kita juga menyoal anggaran operasional di Kelurahan yang hanya dialokasikan sebesar Rp 226 juta di APBD Gresik tahun 2021. Justru, alokasi anggarannya menurun di APBD Gresik tahun 2022 hanya sebesar Rp 100 juta,” imbuh dia.

Dari realitas tersebut, Komisi I DPRD Gresik merekomendasikan agar kelurahan mengirimkan analisa beban kerja dibandingkan dengan jumlah SDM yang ada. Sehingga bisa diukur antara beban kerja dengan jumlah pegawai agar pelayanan kepada masyarakat bisa optimal.

“Kita juga minta seluruh OPD mengirimkan analisa beban kerja yang disajikan menjadi satu melalui BKPSDM (Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumberdaya Manusia) Gresik,” tutupnya.