Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPU Tetapkan DPT Sebanyak 918.192 Pemilih di Pilkada Gresik 2020

KPU Tetapkan DPT Sebanyak 918.192 Pemilih di Pilkada Gresik 2020



Berita Baru, Gresik – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik resmi menetapkan Daftar pemilih tetap (DPT) dalam Pilkada 2020 mendatang, setelah sebelumnya melalui perbaikan dalam Daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP). Penetapan DPT oleh KPU Kabupaten Gresik dihadiri jajaran Forkopimda , Tim kampanye masing-masing pasangan calon, Bawaslu Gresik, dan Ketua PPK se-Kabupaten Gresik.

Ketua KPU Gresik Ahmad Roni mengatakan, DPT yang telah ditetapkan oleh KPU hari ini telah melalui tahapan rekapitulasi berjenjang dari level PPS sampai dengan dengan Kabupaten.

“Hasilnya DPT yang kita tetapkan terdiri dari 456.202 pemilih laki-laki, kemudian pemilih perempuan sejumlah 461.990, jadi totalnya ada 918.192 DPT,” urainya, Kamis (15/10).

Meski DPT telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Gresik, Roni menjelaskan, jumlah tersebut masih mungkin terjadi penambahan dan pengurangan.

“Bila nanti ada yang daftar pemilih yang TMS (tidak memenuhi syarat) bisa kita tandai, dan bila ada pemilih yang memenuhi syarat (MS) tapi belum masuk DPT bisa dimasukkan dalam DPTB (Daftar pemilih tambahan),” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gresik, Imron Rosyadi menuturkan bila DPT yang ditetapkan hari ini sudah cukup baik.

“Walaupun nanti masih mungkin ada pergeseran jumlah pemilih sampai waktu pemungutan suara,” ujarnya.

Bawaslu Sendiri akan terus memantau perkembangan kedepan terkait kemungkinan adanya perubahan daftar pemilih yang memenuhi syarat maupun yang tidak memenuhi syarat dalam DPT nanti.

“Yang penting jangan sampai hak pemilih hilang karena masalah DPT,” tegasnya.