KPU RI Canangkan Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan
Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) canangkan program prioritas Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap momentum pemilihan.
Dikutip dari laman resmi KPUD Kabupaten Sumenep, untuk mematangkan program tersebut, KPU RI melaksanakan FGD (Focus Group Discussion) guna menampung berbagai gagasan terkait program pendidikan pemilih tersebut, Kamis, 20 Mei 2021.
KPU RI gelar FGD secara daring dengan mendatangkan bebera narasumber, diantaranya Kementerian PDTT, Perludem, dan sejumlah pengamat demokrasi serta akademisi di Indonesia.
Kegiatan FGD dipandu langsung oleh Muhammad Ebherta Kawima, Deputi Bidang Teknis KPU RI yang didampingi oleh I Dewa Raka Sandi dan Evi Novida Ginting Manik Anggota KPU Republik Indonesia.
Adapun peserta dalam kegiatan adalah KPU Provinsi KPU Kabupaten/Kota dan Subbag yang membidangi partisipasi masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU RI Viryan Azis mengatakan bahwa ada desa-desa yang belum tersentuh praktek Pemilu dan demokrasi. Bahkan masih ada juga desa-desa yang setiap Pemilu pasti ada masalah.
Menurutnya, dua hal diatas merupakan contoh adanya desa-desa yang belum melek politik, sehingga menjadi penting hadirnya program prioritas Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan.
“Pentingnya demokrasi substansial dan electoral perlu terus disampaikan terutama masyarakat desa. Karena faktanya masih banyak desa yang belum mellek politik sehingga program DP3 sangat tepat dilakukan,” kata Viryan Azis dalam arahannya.
Selain itu, I Dewa Raka Sandi, Divisi Parmas KPU RI juga menyampaikan bahwa program PD3 merupakan sarana pendidikan pemilih masyarakat desa yang berkesinambugan. PD3, tuturnya, juga punya tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kepedulian terhadap pemilu dan pemilihan.
Sehingga, menurut I Dewa Raka Sandi, dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan serta membangun kesadaran politik masyarakat untuk menjadi pemilih yang berdaulat.
“Kemudian kita ingin menghindarkan masyarakat pada praktek politik uang yang sering terjadi menjelang pemilu dan pemilihan,” terangnya.
Pihaknya berharap, lanjut Dewa, dari FGD ini dapat menghimpun masukan dan gagasan guna membuat modul teknis Program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan yang nantinya menjadi pedoman KPU Provinsi dalam menjalankan program ini semakin sempurna.
“Dari segi modul materi kita sudah persiapkan sehingga perlu masukan dan arahan dari banyak pihak guna sempurnanya program tersebut,” ungkap Dewa.
Salah satu narasumber, Ida Ruwaida menilai Program DP3 masih bersifat output oriented dan bukan outcome oriented. Dia berharap KPU dapat merancang program DP3 sehingga membuat masyarakat desa menjadi Pioner di desanya masing-masing.
“Metode pembelajarannya pun harus dibuat tak hanya menjadi peserta aktif, namun menjadi fasilitator untuk menjadi kader yang peduli dengan desanya sendiri,” tutur Ida. (mkr)