Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPU Diminta Tegas Tertibkan APK, Bupati Sambari: Jangan Sampai Gambar-gambar Ditempel di Tembok dan Pohon

KPU Diminta Tegas Tertibkan APK, Bupati Sambari: Jangan Sampai Gambar-gambar Ditempel di Tembok dan Pohon



Berita Baru, Gresik – Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto meminta kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik dan Perwakilan Partai Politik untuk menertibkan pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) selama proses Pilkada Gresik 2020 hingga pencoblosan pada 9 Desember 2020 berlangsung.

Permintaan tersebut disampaikan Bupati Sambari saat memberi sambutan pada rapat koordinasi dan sosialisasi Peraturan KPU RI Nomer 5 tahun 2020 pada Kamis (6/8), di Ruang Mandala Bakti Praja Kantor Bupati Gresik. acara dihadiri oleh Seluruh Anggota Forkopimda Gresik.

“Jangan sampai gambar-gambar ditempel di tembok, di pohon, dan tempat tempat lain yang mengganggu keindahan. Mari kita jaga bersama keindahan kota Gresik ini”, ujar Bupati Sambari.

Bupati mengingatkan, KPU dan Perwakilan Parpol agar dalam pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Gresik 2020 nanti tetap harus melaksanakan protocol Kesehatan.

Diungkapkan Bupati, anggaran Pemkab Gresik yang dikucurkan untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2020 mencapai Rp. 84,8 miliar, yang teralokasi ke KPU, Banwaslu dan lain-lain.

“Kami berharap Pilkada tahun ini bisa lebih sukses, kondusif serta stabilitas keamanan terjaga seperti tahun-tahun yang lalu. Pemilukada kali ini memilih Bupati periode yang ke 9,” tandas Sambari.

Saat memberi sambutan, Ketua KPU Gresik Ahmad Roni menyampaikan terima kasih kepada Bupati Gresik atas dukungan terutama dalam hal pendanaan yang sudah beres 100%. Atas dukungan tersebut, KPU Gresik menyatakan siap melaksanakan Pemilukada tahun 2020.

“Kami berharap Pilkada di Gresik bisa lebih sukses dari Pemilukada sebelumnya. kalau pada Pemilukada sebelumnya jumlah pemilih di Gresik mencapai 70,1%. Semoga pelaksanaan kali ini bisa melebihi. Mengingat negara Korea Selatan juga sukses melaksanakan Pemilu dimasa Pandemi Covid,” papar Roni.

Mengenai persiapan Pilkada Gresik 2020, pihak KPU memperkirakan jumlah TPS di Gresik mencapai 2.264 dengan jumlah KPPS sekitar 19 ribu.

“Ada syarat khusus untuk menjadi anggota KPPS yaitu harus melalui pemeriksaan kesehatan misalnya dengan rapid test dengan hasil non reaktif. Selain itu, untuk protocol kesehatan yang lain kami membatasi pendukung saat pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati yang kami agendakan pada 4 sampai 6 September 2020,” katanya.

Pada kesempatan itu, Ahmad Roni juga menyampaikan terkait agenda pengumuman DPS pada 19 sampai 28 September 2020, Pengumuman DPT pada 9-16 Oktober 2020.

Hal senada disampaikan Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dan Damdim 0817 Gresik Letkol Infantri Taufik Ismail, pihaknya mengajak seluruh Pimpinan Parpol yang hadir serta Tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menjaga stabilitas Pemilukada agar aman, tertib dan lancar.