KPU Akan Pakai Alat Coblos Model Tusuk Gigi di Pilkada 2020
Berita Baru, Jakarta — Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman mengatakan bahwa Pemerintah, DPR, dan KPU telah menyepakati Pilkada Serentak 2020 akan digelar pada Desember mendatang. Arif menegaskan, pelaksanaan pilkada 2020 tidak menggunakan e-voting atau vote from home dengan surat pos.
“Di rapat kemarin (bersama pemerintah dan DPR) memang ada pertanyaan soal vote from home atau e-voting, tapi kami menjawab bahwa untuk e-voting tidak mungkin, tidak cukup waktu untuk simulasi,” kata Arief dalam diskusi virtual di kanal YouTube-nya, Kamis (28/5).
Arief menyampaikan, pemungutan suara pilkada 2020 tetap dilakukan di TPS, dengan catatan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat. Salah satunya, KPU berencana akan mengganti alat coblos sekali pakai yang mirip tusuk gigi, guna mencegah penularan Covid-19.
Menurut Arief, KPU tidak ingin alat coblos yang biasanya digunakan bergantian oleh ratusan orang dalam satu TPU menjadi tempat penularan Covid-19.
“Kami ingin menghindari jangan sampai paku dipegang berkali-kali oleh orang untuk mencoblos. Kami kemarin pikirkan alat coblos sekali pakai, kira-kira desainnya seperti tusuk gigi, tapi bukan tusuk gigi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Arief menjelaskan ukuran alat coblos sekali pakai itu tidak sekecil tusuk gigi agar lubang coblosan tetap terlihat. Ia menyebut akan dibuat sebesar sumpit dengan ujung yang runcing. Tidak hanya itu, KPU juga akan membuat alat pengganti tinta.
“Ada dua opsinya. Pertama, pakai tetes seperti hand sanitizer, nanti petugas yang pencet saat pemilih keluar. Kedua, spray, tangan pemilih disemprot tinta. Tentu ini biayanya bisa mahal,” ucap Arief.
Adapun dana untuk pengadaan dua barang itu, Arif menyebutkan belum masuk dalam pengajuan Rp535,9 miliar yang sudah diajukan KPU pada rapat bersama dengan DPR RI dan Kemendagri sebelumnya. Sehingga KPU perlu mengajukan anggaran kembali pada rapat di pekan kedua Juni.