Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe
Proses penerbanga Lukas Enembe, tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua, ke Jakarta. (Foto: Antara)

KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe



Berita Baru, Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap paksa Gubernur Papua Lukas Enembe, di salah satu rumah makan di Jayapura, Papua, pada hari ini Selasa (10/1) siang.

“KPK telah menangkap Lukas Enembe di Jayapura,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya.

Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tim penyidik KPK telah datang ke Papua sejak beberapa waktu lalu. 

Sebelum mengamankan Lukas Enembe, Tim terlebih dahulu melakukan analisis pergerakan Gubernur Papua tersebut.

“Tim juga bergerak ke lapangan beberapa hari yang lalu dan analisis kami hari ini memang kemudian harus dilakukan penangkapan,” kata Ali Fikri.

Ali menyebut Lukas Enembe bersikap kooperatif saat KPK menangkapnya. Adapun, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi proyek di Papua.

“Saat ini Lukas Enembe sedang dalam perjalanan ke arah Jakarta. akan sampai pada pukul 19.00 WIB,” kata Ali.