Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri. (Foto: Istimewa)

KPK Rampung Periksa Dua Hakim Agung dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap dua hakim agung, yakni Desnayeti dan Yohanes Priyana, sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Gazalba Saleh, hakim agung nonaktif.

“Dalam pemeriksaan, kedua saksi tersebut didalami pengetahuannya antara lain kaitan adanya musyawarah dalam proses pengambilan putusan dalam perkara KM 50 dengan salah satu komposisi majelis hakimnya saat itu adalah tersangka GS [Gazalba Saleh],” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (27/3/2024).

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah pada panggilan pertama, kedua saksi tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Gazalba Saleh diduga menerima gratifikasi sekitar Rp15 miliar dalam rentang waktu 2018-2022 dan disangka melakukan pencucian uang. Salah satu penggunaan uang gratifikasi yang dicurigai adalah untuk membeli properti di Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.

Selain itu, Gazalba juga pernah berurusan dengan KPK sebelumnya terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Meski demikian, tudingan KPK pada kasus tersebut tidak terbukti.