Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Minta Pemda Sulsel Komitmen Berantas Korupsi
Foto: Dok. KPK RI

KPK Minta Pemda Sulsel Komitmen Berantas Korupsi



Berita Baru, Jakarta – Lili Pintauli Siregar, Wakil Ketua KPK menghadiri Rapat Koordinasi dan Supervisi yang diadakan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Acara itu mengusung tema “Komitmen Pemberantasan Korupsi Pemerintah Provinsi Sulsel”.

Mantan Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dua periode itu meminta jajaran Pemda komitmen dalam upaya pemberantasan korupsi. “Berbagai modus korupsi di Pemda antara lain pengadaan barang & jasa, intervensi penerimaan daerah, perizinan, benturan kepentingan, dan penyalahgunaan wewenang,” ungkap Lili, Selasa (16/03/2021).

Dilansir dari twitter @KPK_RI, kegiatan yang bertempat di Kantor Gubernur itu melakukan penandatanganan Komitmen Rencana Aksi Antikorupsi oleh jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ada 5 komitmen yang disepakati dari hasil rapat tersebut.

KPK Minta Pemda Sulsel Komitmen Berantas Korupsi
Suasana dalam forum Rapat Koordinasi dan Supervisi. (Foto: Dok. KPK RI)

Pertama adalah Mengimplementasikan Monitoring Centre for Prevention (MCP) secara konsisten dan substansial. Kedua, membangun sistem pengaduan masyarakat terintegrasi melalui pengembangan Whistleblowing System (WBS).

Poin Ketiga yaitu mengimplementasikan Peraturan Gubernur Nomor 75 Tahun 2020 tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan. Keempat melaksanakan kegiatan penanganan Covid-19 dan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan akuntabel dan bebas korupsi.

Komitmen yang Kelima melaksanakan Rencana Aksi dalam Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara konsisten dan berkelanjutan.

“Sesuai data KPK per 2020, skor total pelaksanaan tata kelola pemerintahan di Pemprov Sulsel, yang tercakup dalam sistem aplikasi MCP sebesar 70,64 persen, turun dari tahun sebelumnya dengan capaian 90%,” tulis KPK. (MKR)