Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri (Foto: Antara)

KPK: Investasi Fiktif di PT Taspen Capai Ratusan Miliar



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan investasi fiktif di PT Taspen (Persero) yang menyeret mantan Direktur Utama Antonius N. S. Kosasih dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah.

“Sepanjang proses penyidikan sejauh ini memang sebagai indikasi awal, tidak kemudian seluruhnya, tetapi memang ada ratusan miliar yang diduga fiktif,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (2/5/2024).

Belum ada tanggapan resmi dari PT Taspen terkait temuan tersebut.

Ali menjelaskan bahwa tim penyidik KPK masih mendalami kasus tersebut, termasuk dalam pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka potensial.

“Kalau sudah cukup selesai teman-teman bahwa ini ada kebutuhan dalam proses penyidikan baik itu dikonfirmasi awal sebagai tersangka atau dalam proses penyidikan langsung membutuhkan keterangan dia sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, ya pasti dilakukan,” kata Ali.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen Labuan Nababan terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana PT Taspen sebesar kurang lebih Rp1 triliun.

Dari informasi yang dihimpun, Kosasih dan Direktur Utama Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

KPK menduga bahwa negara mengalami kerugian dari kasus ini sejumlah miliaran rupiah.