Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK
(Foto: KPK)

KPK Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Bebas Korupsi di Sumba Tengah



Berita Baru, Jakarta – Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Wilayah V mendorong keberlanjutan perbaikan tata kelola Pemerintah Daerah (Pemda) Sumba Tengah. Hal ini dilakukan untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi, mengacu pada praktik baik yang telah diterapkan oleh Pemda tersebut.

Pemda Sumba Tengah saat ini mengelola dua Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terpusat di Desa Mata Redi dan Mata Woga, yang merupakan hibah dari kerja sama antara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kedutaan Besar Inggris sejak tahun 2022. Saat mengunjungi PLTS di Desa Mata Redi, Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V menemukan bahwa PLTS dengan kapasitas 60 kWp tersebut beroperasi dengan baik. Setidaknya 243 rumah di Desa Mata Redi kini bisa menikmati listrik untuk pertama kalinya, sehingga warga dapat beraktivitas tanpa khawatir kekurangan penerangan.

Selain itu, PLTS Mata Redi memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. Warga sekitar melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memproduksi produk perawatan tubuh seperti essential oil dan minyak kemiri yang dapat diproduksi massal dan dipasarkan secara lokal.

“Ini langkah baik dari Pemda Sumba Tengah dan dapat dicontoh pemda lainnya di Pulau Sumba. Secara perlahan daerah ini dapat mengatur wilayahnya dengan mandiri. Sehingga Pemda Sumba Tengah dapat memanfaatkan anggaran ke aspek lain untuk mengembangkan daerahnya,” ungkap Kepala Satgas Korsup KPK Wilayah V, Dian Patria dikutip dari rilis resmi KPK, Senin (29/7/2024).

Praktik baik ini sejalan dengan data Monitoring Center for Prevention (MCP) Sumba Tengah yang menunjukkan tren positif dalam tiga tahun terakhir. MCP tahun 2023 mencatat angka 41%, meningkat dari 24,67% pada tahun 2022 dan 33,93% pada tahun sebelumnya.

“Kami bisa sampaikan, bahwa perkembangan di sini (Sumba Tengah) on the right track. Jika dibanding Sumba Barat Daya, yang notabene wilayah hasil pemekaran juga, Sumba Tengah lebih baik. Praktik seperti ini memperlihatkan, bahwa Pemda Sumba Tengah memiliki tekad kuat untuk membuat daerahnya berkembang,” terang Dian.

Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V juga memberikan rekomendasi untuk percepatan perbaikan tata kelola Pemda Sumba Tengah. “Untuk ke depannya, dapat menjadi perhatian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Perangkat Daerah Sumba Tengah Tahun Anggaran 2024 untuk menindaklanjuti dengan mencantumkan indikator kinerja sebagai program prioritas pembangunan, dengan menyinkronkan program yang menjadi prioritas pembangunan nasional dengan kebijakan program prioritas daerah,” tambah Dian.

Namun, Pemda Sumba Tengah masih menghadapi tantangan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Data Kementerian Keuangan menunjukkan Pendapatan Daerah Sumba Tengah hanya Rp641,42 miliar, dengan bantuan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebagai penyumbang terbesar mencapai 92,21%. Pendapatan dari Pajak Daerah hanya 1,02% dan Retribusi Daerah 0,66%.

Dian juga menambahkan bahwa ada catatan yang masih perlu diperbaiki terkait Pengawasan APIP (26%) dan Manajemen ASN (22%), dua dari delapan area intervensi penilaian MCP. “Pun demikian dengan belanja pegawai masih menyentuh 33,54%, sehingga belum dijalankan aturan pemerintah yang membatasi maksimal 30% belanja pegawai dari anggaran daerah,” timpal Dian.

Pendampingan dari Tim Satgas Korsup KPK Wilayah V disambut baik oleh PJ Bupati Sumba Tengah, Jusuf L. Rupidara. Ia menyebut Pemda Sumba Tengah sedang menjalankan lima program lokal daerah, di antaranya Sekolah Paralel, Irigasi dan Daerah Aliran Sungai (DAS), Konsumsi Bahan Pangan Lokal, Pengembangan Potensi Pertanian, dan Pengembangan Potensi Pariwisata.