Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V.3 KPK, Abdul Haris, menyampaikan bahwa perizinan daerah adalah langkah awal yang sangat penting dalam mendukung investasi dan penanaman modal di seluruh wilayah Indonesia, terutama di daerah otonom baru seperti Merauke. Haris menekankan pentingnya peran KPK dalam memitigasi risiko korupsi untuk memastikan bahwa pembangunan daerah berjalan efisien dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
“Salah satu tantangan daerah pemekaran baru itu soal keuangan daerahnya, mulai dari besarnya anggaran untuk membiayai pembentukan pemerintahan daerah beserta aparaturnya. Untuk itu, menjadi penting KPK hadir untuk memitigasi risiko korupsi agar upaya pembangunan daerah yang lebih mandiri dan efisien, sejalan dengan prinsip good governance,” ujar Haris seperti dalam siaran pers KPK, Jumat (23/8/2024).
Haris juga menekankan bahwa pengawasan yang masif harus dilakukan bersamaan dengan proses perizinan. Pengawasan ini penting untuk memastikan pelayanan perizinan dapat terintegrasi secara elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS). Hal ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan dan meningkatkan investasi di daerah.
KPK juga mendorong Pemerintah Kabupaten Merauke dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Merauke untuk menata ulang proses perizinan yang lebih transparan dan terbuka. Dengan demikian, diharapkan potensi korupsi dalam layanan perizinan usaha dapat diminimalisir dan keterbukaan informasi publik semakin terjamin.
“Untuk itu, kepastian hukum dalam berusaha diharapkan dapat terintegrasi pada proses perizinan, yang bertujuan untuk meningkatkan investasi di daerah dan dapat menjaga kualitas perizinan yang dapat dipertanggungjawabkan. Sehingga, perlu didukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah yang cepat, mudah, transparan, sederhana, terjangkau, dan profesional,” jelas Haris lebih lanjut.
Yeremias Ndiken, Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke, juga menyampaikan apresiasinya atas pendampingan KPK dalam sektor perizinan. Ia menekankan bahwa perizinan usaha yang lambat dan mahal akan menjadi penghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Merauke terus berupaya meningkatkan kualitas layanan perizinan melalui aplikasi online single submission – risk based approach (OSS-RBA), yang diharapkan dapat mempercepat proses dan mendorong pencapaian target investasi Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Merauke.
Dengan upaya ini, diharapkan pertumbuhan ekonomi daerah dapat terdorong, sementara praktik bisnis yang bersih dari suap dapat dijaga, sejalan dengan semangat KPK dalam memberantas korupsi di sektor dunia usaha.