KPK Dorong Parpol, Penyelenggara, dan Pemilih Jaga Integritas Pemilu 2024
Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 bisa berlangsung berintegritas, jika partaipolitik (parpol), penyelenggara Pemilu dan pemilih menjalankan tugasnya masing-masing secara berintegritas. KPK mendorong agar semua pihak berkomitmen meningkatkan kualitas Pemilu, dengan selalu menjaga integritasnya.
“Dalam pandangan KPK, proses politik berintegritas itu hanya akan tercapai, ketika Parpol, Penyelenggara Pemilu, dan Pemilihnya berintegritas. Tiga unsur ini mutlak, kalau salah satu saja tidak berintegritas, maka memengaruhi lainnya agar tidak berintegritas,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Senin (31/10/2022).
Menurut Ghufron, saat ini pelaksanaan Pemilu sudah diwarnai praktik-praktik yang tidak berintegritas, seperti money politik, politik identitas, hingga black campaign.
“Kalau sudah begini, yang bertarung bukan kompetisi visi-misi dan kompetensi, tapi kekuatan uang. Lalu, proses politik beralih, dari yang mencari pemimpin yang berintegritas, menjadi mencari orang yang menang,” ujar Ghufron.
Berdasarkan data perkara KPK, lanjut Ghufron, lebih dari 1400-an orang ditangkap karena korupsi, termasuk dari kepala daerah, hingga kepala desa. Namun, praktik korupsi tetap saja terjadi di sektor politik, bahkan terus berkembang modus-modusnya.
“Kalau semula tertangkap karena pake HP, kemudian sekarang tidak perlu HP. Kalau kemudian pakai transfer, transfernya terlacak, maka kemudian tidak ada transfer,” ujarnya.
Oleh karenanya, KPK berharap KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), sebagai lembaga penyelenggara Pemilu berupaya mewujudkan Pemilu 2024 yang berintegritas.
“Hanya dengan Pemilu yang berintegritas, maka pemimpin yang terpilih juga berintegritas, untuk menentukan anggaran, pelaksanaan kebijakan, ini yang penting. Kami harap para penyelenggara Pemilu dan Parpol, mari kita kuatkan komitmen untuk proses politik 2024 yang berintegritas,” tegas Ghufron.
Sementara itu, Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos menjelaskan, pihaknya terus berupaya mewujudkan pelaksanaan Pemilu yang berintegritas. Salah satunya dengan penggunaan delapan sistem teknologi informasi dalam penyelenggaraan Pemilu 2024, mulai dari Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Sistem Data Pemilih (Sidalih), Sistem Informasi Pencalonan (Silon), dan Sistem Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).
Kemudian, ada Sistem Informasi Daerah Pemilihan (Sidapil), Sistem Informasi Logistik (Silog), Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam), serta Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (Siakba).
“Semua informasi akan diaktifkan sekaligus untuk transparansi, menyampaikan hal-hal yang akan dan sedang dilakukan KPU. KPU juga terus melakukan sosialisasi dan pendidikan Pemilih, optimalisasi kapasitas, dan manajemen SDM,” ujar Betty.
Selain itu, Betty juga menekankan perlunya dukungan berbagai pihak, termasuk KPK, untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas. Terutama untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 14 Februari 2024 nanti, yang begitu rumit dan kompleks.
“KPU tidak bisa bekerja sendiri, karena untuk sukseskan Pemilu, kita punya kesepahaman yang sama, integritas menjadi penting, karena Pemilu adalah satu-satunya sarana kedaulatan kita, di mana akan terpilih segelintir orang, yang mau tidak mau, akan menentukan kehidupan kita bersama melalui kebijakan yang diambilnya,” pungkas Betty.