Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

DPRD Jatim
Ali Fikri (Foto: Istimewa)

KPK Dalami Dugaan Suap dan Gratifikasi di Kabupaten Mamberamo Tengah Papua



Berita Baru, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamberamo Tengah, Papua.

“Setelah mengumpulkan berbagai bahan keterangan dan kemudian KPK menemukan bukti permulaan yang cukup, maka saat ini telah meningkatkan ke proses penyidikan,” ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri, Selasa (7/6/2022).

Lembaga antirasuah sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, tetapi belum mengumumkannya ke publik.

“Terkait dengan pengumuman pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologis perkara dan dugaan pasal yang disangkakan akan disampaikan pada saat penyidikan cukup dan saat telah dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan oleh tim penyidik,” kata Ali.

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini mengharapkan dukungan masyarakat jika mempunyai informasi seputar kasus yang sedang diusut agar disampaikan ke KPK. Lebih lanjut, Ali meminta kepada semua pihak terkait dengan perkara untuk bersikap kooperatif.

“KPK juga tak henti untuk mengingatkan berbagai pihak khususnya saksi-saksi dan tersangka agar bersikap kooperatif selama proses penyidikan ini berlangsung,” ucap Ali.

Tim penyidik KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi termasuk kediaman tersangka yang beralamat di Jalan Kabupaten II, Bhayangkara, Jayapura Utara.

“Tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai bukti antara lain dokumen-dokumen terkait proyek pekerjaan, catatan transaksi uang dan alat elektronik yang diduga dapat membuat terang perkara ini,” kata Ali.

Pada kemarin, Senin (6/6), KPK sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, yakni Jusieandra Pribadi Pampang (Direktur Utama PT Bumi Abadi Perkasa) dan Simon Pampang (Direktur Utama PT Bina Karya Raya/Komisaris Utama PT Bumi Abadi Perkasa).

“Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan pelaksanaan lelang di Pemkab Mamberamo Tengah dan dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk mendapatkan proyek pekerjaan pada pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini,” ujarnya.