Beritabaru.co Dapatkan aplikasi di Play Store

 Berita

 Network

 Partner

KPK Belum Tentukan Satupun Tersangka Kasus Korupsi PDAM Gresik

KPK Belum Tentukan Satupun Tersangka Kasus Korupsi PDAM Gresik



Berita Baru, Gresik – Usai melakukan sederet aktifitas pemeriksaan beberapa waktu lalu di wilayah Kabupaten Gresik, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum menetapkan satu pun tersangka terhadap perkara yang diperiksa.

Diketahui, KPK telah mendalami perkara dugaan korupsi di PDAM Giri Tirta Gresik, dan juga dugaan korupsi di 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik.

Salah seorang sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan, KPK akan menentukan tersangka atau menahan seseorang dalam kasus perkara korupsi pada hari tertentu.

“Kan sering kita lihat dan saksikan KPK kalau menahan atau menentukan tersangka dalam perkara dugaan korupsi pada hari Jumat. Atau, istilah yang umum sekarang dengan sebutan ‘Jumat Kramat’. Apakah itu akan terbukti, kita tunggu saja,” ungkap sumber yang tak mau disebutkan.

Diberitakan sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan korupsi proyek kerja sama investasi dengan PDAM Giri Tirta senilai total Rp 133 miliar. Meliputi, kerja sama dengan PT Dewata Bangun Tirta (DBT) berupa pembangunan proyek instalasi pengolahan air di Desa Legundi, Kecamatan Driyorejo dengan sistem Build Operate Transfer (BOT) senilai Rp 47 miliar.

Serta, kerja sama dengan PT Drupadi Agung Lestari (DAL) berupa pembangunan proyek rehabilitation operating transfer (ROT) di Desa Krikilan Kecamatan Driyorejo Gresik senilai Rp 86 miliar. Kedua proyek tersebut terjadi di tahun 2012 dengan masa kerja sama 25 tahun

Sejauh ini, KPK sudah memanggil dan minta keterangan puluhan pejabat aktif dan mantan pejabat PDAM Giri Tirta. Antara lain Direktur Utama PDAM Giri Tirta Siti Aminatus Zariyah, Kepala Litbang PDAM, Kabag Perencanaan PDAM, dan Kabag P3T PDAM.

Kemudian, Direktur Teknik (Dirtek) Harisun, Direktur Umum (Dirum) Budi Hartono, dan Mantan Dirtek Crishadi Susanto, mantan Direktur Utama PDAM Giri Tirta Muhammad, serta Imron, Santoso, Patris (Kepala Satuan RNK), dan mantan Direktur Umum PDAM Zakky.

Mereka dimintai keterangan di kantor di Kejaksaan Tinggi (Kejati), Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur.

KPK juga sudah meminta keterangan pihak PT Dewata Bangun Tirta (DBT) dengan meminjam ruang dewan pengawas (Dewas) PDAM Giri Tirta Gresik.

Tak berhenti disitu, KPK juga minta keterangan mantan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. KPK sudah mendatangi rumah mantan Bupati Gresik dua periode tersebut di Perumahan Mulia Residence Block C1, kawasan Kalikepiting, Tambaksari, Surabaya. Namun, KPK tak bisa minta keterangan karena Sambari dalam kondisi sakit stroke.

Sementara Dirut PDAM Giri Tirta Siti Aminatus Zariya menyatakan sejauh ini belum ada agenda pemeriksaan lanjutan dari KPK terkait dugaan kasus korupsi PDAM.

“Sejauh ini saya dan teman-teman di PDAM yang telah dipanggil dan dimintai keterangan tak ada panggilan untuk dimintai keterangan lagi,” ungkap Riza sapaan akrab Aminatus Zariya saat dikonfirmasi awak media.